parboaboa

Pemko Pematang Siantar akan Relokasi Pedagang di Pasar Horas Jaya, Ini Saran Pengamat

Putra Purba | Daerah | 12-05-2023

Pengamat ekonomi, Elida Wati Purba mengingatkan Pemerintah Kota Pematang Siantar agar mengedepankan sisi humanisme saat renovasi dan relokasi pedagang di Pasar Horas Jaya. (Foto: PARBOABOA/Putra)

PARBOABOA, Pematang Siantar - Pengamat ekonomi, Elida Wati Purba mengingatkan Pemerintah Kota Pematang Siantar mengedepankan sisi humanisme saat renovasi dan relokasi pedagang di Pasar Horas Jaya.

"Kuncinya kita itu menghindari terjadinya konflik, semakin kecil perbedaan pandangan tersebut, pastinya tidak menimbulkan demo dari masyarakat yang merasa dirugikan," ujarnya kepada Parboaboa, Jumat (12/5/2023).

Pengamat ekonomi dari Universitas Simalungun ini menjelaskan relokasi pedagang merupakan tahap awal pembangunan di Pasar Horas Jaya.

"Kalau pada akhirnya didiskusikan, mereka bisa menyatakan pendapat, sehingga menimbulkan solusi yang efektif," ungkap Elida.

Ia melanjutkan, Pemerintah Kota Pematang Siantar juga harus mengatasi dampak yang muncul akibat relokasi pedagang, seperti menurunnya pendapatan pedagang dan menurunnya jumlah pelanggan pedagang di pasar.
 
"Pedagang-pedagang juga pastinya bersaing saat diletakkan ke tempat yang baru dan tuntutan pasar yang mereka punya, sehingga pemerintah memediasi hal itu dengan fasilitas yang baik di gedung yang akan dipindahkan," katanya.

Sementara Pengamat Sosial dari Universitas Sumatra Utara (USU), Rahman Malik meminta Pemko Pematang Siantar menghindari kericuhan dan bentrok saat pelaksanaan relokasi pedagang di Pasar Horas Jaya.

"Pengelola harus memaparkan bahwa pembangunan ini statis, terutama bagi pedagang yang merasa dirugikan, karena pemindahan sejatinya menimbulkan gesekan" kata Rahman.

Menurutnya, upaya dan pendekatan yang humanis, akan menimbulkan reaksi baik dari seluruh pedagang dan pedagang kaki lima yang ada di gedung IV Pasar Horas Jaya.

"Dalam relokasi pedagang tidak ada pilih kasih, sama rata dalam pemindahannya, dan tempat yang dipilih strategis, agar sama-sama menguntungkan," jelas Rahman.

Ditambahkannya, Pemko Pematang Siantar juga harus mengakomodir keluhan pedagang yang direlokasi tersebut dengan cara menyediakan layanan pengaduan.

“Jika ada permasalahan, pedagang dapat melaporkan secara resmi ke layanan pengaduan tersebut, ada dukungan moril yang terbangun. Itu yang harus diperhatikan lebih lanjut,” pungkas Rahman Malik.

Sebelumnya, Pemko Pematang Siantar akan merenovasi Gedung IV Pasar Horas Jaya. Imbas pembangunan tersebut, sejumlah pedagang harus direlokasi.

Editor : Kurnia Ismain

Tag : #pasar horas    #pembangunan    #daerah    #pematang siantar    #relokasi pedagang    #pengamat    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU