parboaboa

Administrasi Belum Lengkap, Disperindag Pematang Siantar Tak Bisa Pastikan Rehabilitasi Pasar Horas Jaya Dimulai Tahun Ini

Putra Purba | Daerah | 14-08-2023

Kondisi struktur atap dan ruangan Pasar Horas Jaya yang harus segera direhabilitasi karena bocor dan lapuk sehingga membahayakan pedagang dan pengunjung. (Foto: PARBOABOA/Putra Purba)

PARBOABOA, Pematang Siantar - Rehabilitasi gedung IV Pasar Horas Jaya di Kota Pematang Siantar masih terhambat proses administrasi seperti sertifikat kepemilikan tanah hingga dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal).

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Perindag) Pematang Siantar, Herbet Aruan, saat ditemui PARBOABOA di ruang kerjanya, Senin (14/8/2023).

"Kami masih melengkapi dan mempersiapkan berkas-berkas administrasi gedung empat, termasuk dari sisi  perencanaan, sertifikat kepemilikan tanah, dokumen Amdal yang menjadi syarat untuk kita serahkan ke Kementerian Perdagangan. Kita masih proses," katanya.

Herbet menegaskan, Pemko Pematang Siantar tidak akan melewati jadwal yang sudah ditetapkan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (RI) terkait rehabilitas Pasar Horas Jaya.

"Masalah kapan kita laksanakan, nanti tergantung kebijakan Kementerian Perdagangan dan Kementerian PUPR. Bisa saja pelaksanaannya di tahun 2024 atau tahun 2025. Intinya sampai hari ini masih menyiapkan berkas administrasi, ini tidak sebentar, perlu beberapa bulan lagi," tegasnya.

Terkait estimasi anggaran rehabilitasi, Herbet mengaku anggaran bisa saja melampaui keputusan Kementerian Perdagangan sebesar Rp64 miliar.

"Anggaran pastinya sesuai desain yang kita rancang juga dan dikaji tim ahli, bisa saja perencanaan anggaran yang kemarin bisa melampaui di atas Rp64 milliar tersebut. Itu keputusan Kementerian Perdagangan," jelasnya.

Herbet Aruan, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindag) Kota Pematang Siantar. (Foto: PARBOABOA/Putra Purba) 

Sementara terkait relokasi pedagang, lanjut Herbet, dinasnya berencana menempatkan sebagian pedagang di lahan kosong milik Pemko Pematang Siantar dan sebagian lagi di Pasar Dwikora.

"Terkait relokasi pedagang ada tanah kosong milik Pemko (Pematang) Siantar di sekitar Vihara (Avalokitesvara). Kita (Disperindag) rencanakan diletakkan beberapa di situ, ditambah dengan lapak-lapak yang masih kosong di Pasar Dwikora," ungkapnya.

Herbet menambahkan, di lahan kosong tersebut, Disperindag akan membangun kios dan los sementara hingga rehabilitasi Pasar Horas Jaya selesai.

"Saat ini yang sudah tanda tangan sebanyak 685 unit kios milik pedagang dengan jumlah kios sebanyak 978 unit. Jumlah kios aktif sebanyak 706 unit dan tidak aktif 272 unit. Tentu kita berupaya untuk segera menyiapkan tempat sementara dan merelokasi pedagang ke tempat yang lebih aman dan tidak mengganggu jalan. Rencananya akan bangunkan los dan kios yang bisa digunakan untuk maksimal satu tahun ke depan," imbuhnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Pematang Siantar, Metro Hutagaol mengaku masih melakukan komunikasi dengan Pemko Pematang Siantar dan Disperindag terkait rehabilitasi gedung IV Pasar Horas Jaya.

"Kita terus berupaya berkomunikasi dengan Disperindag dan OPD terkait agar proses administrasi dan hal-hal yang lain serta segera merelokasi pedagang. Terakhir kabar yang saya dapatkan dinas masih berkomunikasi dengan kementerian," ujarnya saat dikonfirmasi PARBOABOA, Senin (14/8/2023).

Metro mengimbau rehabilitasi gedung IV Pasar Horas Jaya, tidak hanya pada struktur atap dan ruang saja. Ia juga meminta agar pengelola Pasar Horas Jaya terus berkomunikasi dengan pedagang yang ada di gedung IV pasar tersebut.

"Terlebih dahulu dilakukan komunikasi baik dengan pedagang supaya koordinasinya tetap berjalan baik, apalagi bagi pedagang yang sudah berpuluh tahun berjualan di gedung tersebut, mereka (pedagang) punya pelanggan tetap, perlunya perencanaan yang baik terkait ini," imbuh Metro Hutagaol.

PARBOABOA berusaha menghubungi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PD Pasar Horas Jaya, Reza Dalimunthe. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban dari yang bersangkutan.

Editor : Kurniati

Tag : #pasar horas    #rehabilitasi    #daerah    #pematang siantar    #disperidag    #pupr    #dprd    #atap bocor    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU