Dimas | Ekonomi | 01-10-2022
PARBOABOA, Jakarta – Pemerintah sudah mulai menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) 2022 tahap ketiga sejak, Senin (26/9) lalu. Namun, tak sedikit para penerima yang masih terkendala dalam mencairkan dana bantuan tersebut.
Ada banyak penyebab yang dapat mempengaruhi BSU gagal tersalurkan atau dicairkan. Salah satunya seperti nomor rekening penerima yang mengalami masalah, seperti tidak valid saat didaftarkan ke sistem, belum diperbaharui, atau tidak aktif.
Oleh karena itu, para penerima manfaat bantuan ini sebaiknya harus memastikan dan melakukan update rekening sesegera mungkin. Berikut ini adalah beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk mengupdate rekening BSU.
Mengutip dari akun Twitter resmi Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), cara update rekening BSU ini dapat dilakukan melalui bagian personalia perusahaan atau kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Penerima manfaat BSU dapat menyampaikan pemutakhiran atau pembaruan data rekening melalui HRD/personalia perusahaan. Namun sebelum itu, para penerima bantuan telah mendaftarkan nomor rekening dari Bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN).
Setelah itu, pihak HRD yang telah menerima data rekening terbaru penerima akan meneruskan proses tersebut ke pihak BPJS Ketenagakerjaan agar dan bantuan di salurkan ke rekening terbaru.
Cara yang satu ini bisa penerima lakukan sendiri secara online. Namun begitu, cara ini hanya bisa dilakukan apabila Kamu benar-benar masuk kriteria penerima manfaat BSU 2022 dari Kemenaker.
Berikut ini adalah cara-cara yang bisa dilakukan untuk update rekening BSU di BPJS Ketenagakerjaan:
Untuk diketahui, program BSU 2022 hanya akan diberikan satu kali senilai Rp600 ribu kepada para pekerja/buruh yang telah masuk dalam kriteria penerima manfaat. Berdasarkan Permenaker No.10 Tahun 2022, syarat penerima BSU yakni warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP dan aktif mengikuti BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.
Editor : -
Tag : #kemenaker #bsu 2022 #ekonomi #bpjs ketenagakerjaan #rekening bsu