Dimas | Ekonomi | 08-10-2022
PARBOABOA, Jakarta – Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu kini telah memasuki tahap kelima. Rencananya, bantuan tersebut akan cair pada pekan kedua Oktober 2022.
Seperti diketahui, bantuan ini diberikan oleh pemerintah kepada para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta perbulan. Untuk mendapatkannya, para pekerja wajib mendaftarkan diri terlebih dahulu di situs remis milik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Adapun sayarat yang diperlukan untuk mendapatkan BSU, yakni para pekerja telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan , namun tidak berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS), Polri ataupun TNI.
Setelah terdaftar, BSU nantinya akan dicairkan secara bertahap hingga Desember 2022 mendatang dan akan disalurkan melalui bank himbara seperti BTN, Bank Mandiri, BNI, Bank BRI, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan PT Pos Indonesia.
Namun begitu, jika penerima tidak memiliki rekening Bank Himbara, dapat melakukan pengisian nomor rekening bank himbara secara mandiri. Para penerima dengan bak swasta ini, dapat melakukan pengisian tersebut secara online melalui lama resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun mengatakan bahwa perlu adanya update nomor rekening pada bagian pengisian data bagi para pekerja yang memiliki nomor rekening bank swasta. Adapun cara yang bisa dilakukan untuk melakukan update tersebut, yaitu:
Sebelumnya, penyaluran BSU tahap ke 4 per 3 Oktober 2022 telah selesai disalurkan oleh Kemenaker bersama bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Bantuan itu disalurkan kepada 8.168.987 pekerja atau 63.60 persen dari total penerima (14,6 juta pekerja).
Editor : -
Tag : #kemenaker #bsu 2022 #ekonomi #bpjs ketenagakerjaan #rekening bsu