parboaboa

Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Periksa 28 Karyawan PT Afi Farma Termasuk Direktur Utama

Maharani | Nasional | 09-11-2022

Gedung Bareskrim Polri. (Foto: pantau.com/Yusuf Fadillah)

PARBOABOA, Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memeriksa 28 orang karyawan PT Afi Farma terkait kasus gagal ginjal akut.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan 28 orang saksi itu termasuk Direktur Utama PT Afi Farma.

"Untuk saksi dari Afi Farma kita baru 28 orang. Termasuk, iya (direktur utama)," kata Pipit Rismanto saat dihubungi, dikutip dari detik.com, pada Rabu (09/11/2022).

Pipit mengatakan, kemungkinan jumlah saksi akan masih terus bertambah. Nantinya, penyidik juga akan meminta keterangan terhadap pemasok bahan baku sirop buatan PT Afi Farma.

"Untuk Afi Farma bahwa kita sudah hampir selesai melakukan pemeriksaan pendalaman. Namun kan tetap harus berkembang kepada suplai bahan baku, diduga memang ada kita temukan bahan tambahan namanya," ujar Pipit.

"Terkait bahan-bahan yang digunakan, bahan tambahan. Bahan tambahan mana yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), itulah nanti kita mengerucut ke sana ya. Siapa yang mensuplai, siapa yang menerima ya kan. Terus pertanyaannya siapa yang mengecek kira-kira begitu, kita dalami kok bisa nggak dideteksi gitu," lanjut Pipit.

Meskipun pemeriksaan hampir selesai, namun Pipit belum dapat memastikan kapan gelar penetapan tersangka akan dilakukan. Karena saat ini, pengembangan kasus masih terus dilakukan.

"Belum, kan ini kita harus berkembang dulu dari temuan-temuan kita ini kan. Nanti berkembang kepada suplai bahan tambahan tadi dari mana, Kalau sudah jelas semua, baru kita gelar," jelasnya.

Editor : -

Tag : #bareskrim polri    #pemeriksaan    #nasional    #pt afi farma    #direktur utama    #karyawan    #gagal ginjal akut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU