parboaboa

Taylor Swift Terbebas dari Gugatan Hak Cipta Lagu Shake It Off setelah 5 Tahun

Adinda Dewi | Hiburan | 14-12-2022

Taylor Swift. (Foto: republika.co.id)

PARBOABOA Jakarta – Setelah berlangsung 5 tahun akhirnya gugatan hak cipta lagu Shake It Off Taylor Swift dibatalkan.

Seperti diketahui sebelumnya, Sean Hall dan Nathan Butler melayangkan gugatan terhadap Swift pada tahun 2017 silam. Keduannya menggugat Swift dengan laporan terkait lagu Shake It Off yang dinilai menjiplak lagu Playas Gon Play yang dinyanyikan oleh Girl Grup 3WL.

Mengutip dari Page Six, Rabu (14/12/2022) Swift mengatakan jika dirinya tidak mengetahui jika lagu yang ditulis dirinya itu mirip dengan lagu Playas Gon Play. Dia menjelaskan jika semua lagu yang ditulisnya merupakan pengalaman dari hidupnya sendiri.

“Dalam menulis lirik, saya sebagian mengambil pengalaman dalam hidup saya dan, khususnya, pengawasan publik yang tak henti-hentinya terhadap kehidupan pribadi saya, pelaporan 'clickbait', manipulasi publik, dan bentuk lain dari kritik pribadi negatif yang saya pelajari dan fokus pada musik saya," jelas Swift.

Seperti diketahui, persidangan pertama digelar pada tahun 2018 lalu dimenangkan oleh pihak Swift. Namun, pada 2019 Hall dan Butler kembali mengajukan banding dengan menyatakan bahwa kedua lagu tersebut memiliki persamaan yang cukup objektif.

Dan kemudian pada tahun 2023 Swift mencoba untuk mengajukan pembatalan gugatan, namun hal tersebut ditolak oleh pengadilan.

Kendati demikian, perseteruan ini pun telah berakhir dengan gugatan tersebut yang telah dibatalkan oleh penulis lagu Sean Hall dan Nathan Butler setelah membuat kesepakatan dengan Taylor Swift.

Editor : -

Tag : #taylor swift    #hak cipta    #hiburan    #lagu shake it off    #girl grup 3wl    #gugatan hak cipta lagu   

BACA JUGA

BERITA TERBARU