parboaboa

Rp80 Miliar Dana Dikucurkan untuk Bantuan PKH

Patrick | Daerah | 18-01-2023

Sosialisasi Pemberian Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Desa Karang Sari Kecamatan Gunung Maligas Jumat (23/09/2022). (Foto: Facebook/Dinas Sosial Kabupaten Simalungun)

PARBOABOA, Simalungun - Masyarakat Kabupaten Simalungun terima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp80 miliar di tahun 2022, terbanyak di Kecamatan Tanah Jawa.

Koordinator PKH Dinas Sosial Kabupaten Simalungun, Dian Perdana Sinaga mengatakan, penyaluran bantuan tersebut dibagi ke dalam empat tahapan per triwulan dalam satu tahun. 

"Penyaluran bantuan ini kami berikan sesuai dengan data yang diberikan oleh pendamping desa di masing-masing kecamatan. Bisa terjadi perubahan data jika di desa atau kecamatan ada yang pindah atau telah meninggal dunia," jelasnya. 

Dian menjelaskan di 2022, telah diberikan bantuan senilai Rp80,74 miliar kepada warga penerima bantuan PKH. 

Dia merinci, untuk periode 2022, di tahap pertama penerima bantuan sebanyak 27.439 orang dengan total nilai Rp21,2 miliar. Tahap kedua sebanyak 26.819 orang dengan total nilai Rp20,8 miliar. Tahap ketiga ada 25.300 orang dengan total nilai Rp19,6 miliar.

"Dan pada tahap keempat sebanyak 25.590 orang dengan total nilai Rp18,9 miliar," jelasnya. 

Dian mengatakan kecamatan terbanyak penerima PKH di Tanah Jawa  sebanyak 1.756 orang dengan total bantuan Rp1,2 miliar dan yang paling sedikit Kecamatan Girsang Sipangan Bolon 235 orangdengan total bantuan Rp 173,7 juta. 

Dian menambahkan pada 2023 ada kemungkinan penerima bantuan tersebut akan berkurang sesuai dengan peraturan Kementerian yang telah berlaku. Dinas Sosial bersama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) juga telah menghimbau seluruh masyarakat untuk memperbaharui identitas dirinya agar bisa menerima bantuan tersebut.

"Mungkin 2023 akan ada penurunan penerima bantuan PKH ini, karena sesuai peraturan Kemensos, data yang kami terima dari desa atau kecamatan tersebut harus Valid, contohnya penggunaan KTP yang belum Online tidak akan tercatat di database, jika tidak tercatat maka tidak akan bisa menerima bantuan tersebut," jelasnya.

Editor : -

Tag : #dinas sosial simalungun    #program keluarga harapan    #daerah    #simalungun    #disdukcapil    #siantar   

BACA JUGA

BERITA TERBARU