parboaboa

Polsek Siantar Amankan Pelaku Penganiayaan Depan Roma Spa  

Halima | Daerah | 18-02-2023

Terduga pelaku penganiayaan yang berhasil diamankan Polsek Siantar Utara, Jumat (17/02/2023). (Foto: Dok Polsek Siantar Utara)

PARBOABOA, Pematang Siantar- Polsek Siantar Utara berhasil menangkap seorang pelaku penganiayaan yang terjadi pada Jumat (17/02/2023) di Jalan SM Raja Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.  

Saat ini pelaku tengah menjalankan pemeriksaan di Polsek Siantar Utara.

"Sat Reskrim Polsek Siantar Utara mengamankan satu orang laki-laki yang bernama Roy Bendrik Daniel Simanjuntak, ia telah melakukan penganiayaan terhadap korban Yuli Siska Purba dan Candri Perdamean Sinaga," terang Kasubag Humas Polisi Reserse (Polres) Pematang Siantar, AKP Rusdi Ahya, pada Parboaboa, Sabtu (18/02/2023).

Rusdi mengatakan aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku Roy (39) terjadi persisnya di depan Roma Spa, pada Jumat (17/02/2023) malam.

Usai mengalami penganiayaan, korban Yuli langsung melaporkan ke Polsek Siantar Utara.

"Sat Reskrim Polsek Siantar Utara langsung melakukan pencarian pelaku Roy Bendrik Daniel di seputaran Jalan Patuan Nagari Kec. Siantar Utara bersamaan saat itu  menemukan pelaku dan  langsung mengamankan pelaku kemudian membawa pelaku ke Polsek Siantar Utara untuk dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.

Editor : Betty Herlina

Tag : #pematang siantar    #penganiayaan    #daerah    #polisi    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU