parboaboa

Pengamat Ingatkan Potensi Korupsi di Rehabilitasi TMP Pematang Siantar

Putra Purba | Daerah | 09-08-2023

Salah satu bagian pagar Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Pematang Siantar yang rusak parah dan ditumbuhi rumput liar. (Foto: PARBOABOA/Putra Purba)

PARBOABOA, Pematang Siantar - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia, Lisman Manurung mengingatkan potensi korupsi terhadap pelaksanaan proyek rehabilitasi Taman Makam Pahlawan (TMP) di Kota Pematang Siantar.

"Banyak peserta lelang keberatan dan mengajukan masa sanggah bisa jadi terindikasi bahwa panitia maupun pejabat pengadaan yang berwenang menyalahgunakan wewenangnya, tidak transparan dan tidak terjadi persaingan yang sehat," ujarnya kepada PARBOABOA, Rabu (9/8/2023).

Menurutnya, rekanan dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Pematang Siantar harus mengikuti Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, jika proses lelang tidak sesuai prosedur.

"Perpres juga sudah menekankan ketika ditemukannya pelaksanaan pelelangan tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan penyedia barang, maka dilakukan pelelangan ulang dimulai dari pengumuman kembali oleh panitia pengadaan yang baru, jika benar adanya," tegas Lisman.

Ia juga mengingatkan komitmen Pemerintah Kota Pematang Siantar terkait perawatan bangunan yang telah dibangun, demi efektivitas dan kepercayaan masyarakat.

"Titik lemahnya lebih kepada bagaimana semua punya komitmen untuk merawat sesuatu yang sudah dibangun dengan susah payah. Katakanlah dengan ketersediaan anggaran, seharusnya berbarengan dalam implementasi kebijakan publik yang berdampak pada masyarakat juga cukup besar,” jelas Lisman.

Ia mengimbau Pemerintah Kota Pematang Siantar segera membenahi dan meninjau ulang keberlanjutan dari proyek tersebut agar rehabilitasi dapat terlaksana.

"Rehabilitasi pada fasilitas publik semestinya menjadi bagian dari formulasi kebijakan yang telah dipersiapkan sebelumnya secara matang oleh instansi atau OPD (organisasi perangkat daerah) terkait, sebagai acuan penilaian kualitas pelayanan, kewajiban dan janji penyelenggara pemerintah kepada masyarakatnya sendiri (Pematang Siantar)," imbuh Lisman Manurung.

LVRI Kecewa Lambatnya Rehabilitasi TMP Pematang Siantar

Legiun Veteran Republik Indonesia dan keluarganya kecewa terhadap lambatnya proses rehabilitasi taman makam pahlawan. (Foto: PARBOABOA/Putra Purba) 

Sementara itu, Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Pematang Siantar mengaku kecewa terhadap lambatnya proses rehabilitasi taman makam pahlawan.

Apalagi, kata Ketua LVRI Pematang Siantar, Kapten Purnawirawan (Purn) Kartiman Marbun, lambatnya rehabilitasi karena faktor politik.

Oleh karenanya ia mendesak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pematang Siantar mempercepat proses rehabilitasi, karena sebentar lagi peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Terlebih, banyak titik di konstruksi taman yang mengalami kerusakan. Segera lakukan rehabilitasi pada taman makam tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang berjuang untuk Indonesia, setidaknya menghormati saja, jangan malah kami (veteran) yang menjadi korbannya," kesalnya.
 
PARBOABOA mencoba mengkonfirmasi Ketua Komisi III DPRD Pematang Siantar untuk meminta tanggapan terkait proses rehabilitasi taman makam pahlawan. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada komentar dari yang bersangkutan.

Editor : Kurniati

Tag : #tmp pematang siantar    #rehabilitasi    #daerah    #lvri    #apbd    #dinas prkp    #taman makam pahlawan    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU