parboaboa

Bertentangan dengan Keputusan MK, Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Bersih Ajukan Uji Materi PKPU 10 dan 11 ke MA

Hasanah | Nasional | 12-06-2023

Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Bersih ajukan uji materi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 dan 11 ke Mahkamah Agung. (Foto: Parboaboa/Hasanah)

PARBOABOA, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mengajukan uji materi terkait Pasal 11 ayat (6) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang syarat bakal calon anggota DPR hingga DPRD dan Pasal 18 Ayat (2) PKPU Nomor 11/2023 tentang bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Koalisi ini terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Perkumpulan untuk Pemilu dan demokrasi (Perludem) serta dua eks komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang dan Abraham Samad.

Salah seorang anggota koalisi yang juga Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menilai PKPU 10 dan 11 Tahun 2023 ini bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami nilai dua PKPU itu bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi terutama berkaitan dengan pengecualian terhadap syarat bagi mantan terpidana," katanya di Mahkamah Agung, Senin (12/6/2023).

Terlebih, kata Kurnia, pada eks terpidana tindak pidana korupsi (Tipikor) yang akan maju sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2024 mendatang.

Menurutnya, Putusan MK Nomor 87/PUU-XX/2022 dan Nomor 12/PUU-XXI/2023 mewajibkan eks terpidana korupsi untuk melewati masa jeda lima tahun sebagai caleg.

"Namun, oleh KPU justru ada syarat pengecualian dengan menambahkan pidana tambahan pencabutan hak politik. Jadi, jika terpidana itu dijatuhi pidana tambahan pencabutan hak politik satu tahun, maka tahun kedua mereka langsung bisa maju sebagai anggota legislatif," terangnya.

Bagi Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, PKPU ini menjadi upaya mendegradasi nilai integritas dalam Pemilu 2024 mendatang.  

Eks Komisioner KPK, Saut Situmorang berharap uji materi segera diputuskan, agar ada kepastian untuk pelaksanaan Pemilu 2024.

"Supaya ada kepastian bagaimana sebenarnya pelaksanaan pesta demokrasi kita yang dikaitkan dengan adanya beberapa orang (koruptor) yang bermasalah di waktu lalu," kata Saut.

Untuk bisa menciptakan politik cerdas dan berintegritas terutama yang selama ini ia promosikan di KPK era kepemimpinannya, imbuh Saut Situmorang.

Editor : Kurnia Ismain

Tag : #pemilu 2024    #pemilu bersih    #nasional    #uji materi pkpu    #koalisi pemilu bersih    #mk    #ma   

BACA JUGA

BERITA TERBARU