parboaboa

Kelakuan Firli Bahuri yang Problematik Jadi Preseden Buruk Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Faisal Bachri | Hukum | 26-10-2023

Kendaraan yang diduga ditumpangi Ketua KPK Firli Bahuri saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023). (Foto: PARBOABOA/Faisal Bachri)

PARBOABOA, Jakarta - Kelakuan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menjadi preseden buruk pemberantasan antirasuah di Indonesia.

Namun, bagi sejumlah pegiat antikorupsi di Indonesia, pemeriksaan yang menumpang di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (24/10/2023) lalu bukanlah hal yang mengejutkan.

Apalagi selama ini, kata Peneliti Transparency International Indonesia, Sahel Muzzammil, sosok Firli Bahuri sangat problematik.

"Ingat misalnya kasus helikopter di awal ia menjabat, atau kasus yang sudah lebih lama lagi, ketika ia bertemu TGB (Tuan Guru Bajang) saat KPK Tengah menyelidiki kasus yang melibatkan Pemprov NTB. Ketika itu ia dijatuhi sanksi etik berat," katanya melalui pesan singkat kepada PARBOABOA.

Oleh karenanya, kata Sahel, Transparency International Indonesia sangat mendukung pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya terhadap Firli Bahuri.

Sementara menurut pakar hukum dan kriminolog dari Universitas Indonesia, Josias Simon, pemanggilan ini menjadi ruang untuk Ketua KPK, Firli Bahuri memberi verifikasi. Sehingga ada kejelasan publik.

“Ini dalam proses menentukan siapa tersangka dan barang buktinya. Menurut saya ini memang sudah seharusnya memberikan jawaban. Ini lebih ke masalah pribadi yang bersangkutan bukan Lembaga,” ucapnya dihubungi PARBOABOA melalui sambungan telepon seluler, Rabu (25/10/2023).

Ketua KPK, Firli Bahuri akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan kepada eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo, Selasa kemarin, pukul 09.30 WIB.

Namun kedatangan Firli ke Bareskrim Mabes Polri, lokasi pemeriksaan yang merupakan permintaannya itu tak terendus awak media yang menunggunya sejak pagi.

Kedatangan Firli hanya dibenarkan Direskrimsus Polda Metro, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

"Sudah," katanya kepada wartawan.

Sebelumnya, desakan menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka disuarakan Indonesia Police Watch (IPW) yang menilai penyidik Polda Metro Jaya sudah memiliki cukup bukti.

Desakan itu disampaikan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. Ia mengatakan, Polda Metro Jaya telah memeriksa 45 orang saksi terkait kasus ini. Termasuk dua bekas komisioner KPK, Saut Situmorang dan M. Jasin.

"Firli Bahuri ini saksi kunci ya, walaupun Polda Metro Jaya sudah memeriksa puluhan saksi sampai saat ini," ungkapnya.

Sugeng yakin, Polda Metro Jaya sudah memiliki alat bukti yang sangat cukup, sehingga pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Polri, bukan menjadi suatu kendala.

"Saat ini saya yakin Polda Metro Jaya setelah menyetujui pemeriksaan Firli di Bareskrim Polri karena transparansi dalam mengungkap kasus ini, kemudian mereka juga membuktikan akuntabilitas prosesnya, hingga bisa dipertanggungjawabkan. Justru kalau Polda Metro Jaya menolak Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim Polri, hal ini akan dipertanyakan," jelasnya.

Sugeng juga berharap kasus dugaan pemerasan ini bisa diselesaikan. Ia ingin proses hukum tetap tajam ke atas, meskipun Firli adalah Ketua KPK.

"Saya harap cepat dituntaskan kasus ini, dan hukum tetap tajam ke atas bukan hanya tajam ke bawah," harapnya.

Editor : Kurniati

Tag : #firli bahuri diperiksa    #ketua kpk diperiksa    #hukum    #firli bahuri diperiksa bareskrim    #kasus pemerasan    #syahrul yasin limpo   

BACA JUGA

BERITA TERBARU