parboaboa

Siap Siap! Bali akan Pungut Rp150.000 dari Turis Asing Mulai 2024

Atikah Nurul Ummah | Nasional | 06-09-2023

Pemerintah Provinsi Bali telah memutuskan untuk mewajibkan pungutan kepada turis asing yang berkunjung ke Pulau Dewata mulai 2024 mendatang (Foto: Pixabay)

PARBOABOA, Jakarta – Pemerintah Provinsi Bali telah memutuskan untuk mewajibkan pungutan kepada turis asing yang berkunjung ke Pulau Dewata mulai 2024 mendatang sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2023, khususnya Pasal 8 ayat 3 dan 4.

Dalam konferensi pers daring bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), I Wayan Koster, Gubernur Bali, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk meningkatkan tata kelola pariwisata Bali yang berbasis budaya dan martabat.

Pungutan tersebut juga akan digunakan untuk menjaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan wisatawan asing selama mereka berlibur di Bali.

Koster merinci, para turis asing nantinya akan dikenakan biaya sebesar Rp150.000 per individu, yang harus dibayarkan sekali saat mereka berkunjung ke Bali dan sebelum meninggalkan Indonesia.

Wisatawan asing juga didorong untuk membayar pungutan sebelum kedatangan mereka di Bali, sehingga proses layanan di pintu masuk Pulau Dewata dapat berjalan lebih lancar dan mudah.

Namun, sebelum turis asing melakukan pembayaran pungutan, mereka diwajibkan mengisi data melalui Aplikasi Love Bali.

Apabila turis tidak melakukan pendaftaran melalui aplikasi tersebut, mereka diminta membayar non-tunai di tempat pembayaran yang berada di Bandara I Gusti Ngurah Rai, atau pelabuhan, seperti menggunakan kartu kredit/debit atau secara elektronik.

Setelah melakukan pembayaran, bukti pembayaran tersebut nantinya akan dipindai melalui alat yang ditempatkan setelah pemeriksaan perjalanan saat turis melewati pintu kedatangan.

Wisata Andalan Turis Asing Saat Berkunjung ke Bali

Pulau yang terkenal dengan keindahan panorama alamnya, memiliki beberapa tempat wisata yang paling dicari oleh wisatawan asing.

Wisata tersebut diantaranya Pemandian Air Panas Banjar. Pemandian yang terletak di utara Bali, pemandian ini memiliki tiga kolam alami air panas yang memberikan relaksasi dengan pemandangan yang indah sambil bersantai di dekat air dari mulut ukiran batu naga.

Pantai Biru (Suluban) juga menjadi salah satu destinasi alam yang menarik. Pantai ini berbeda karena terletak di dalam gua alam.

Ketiga, ada Museum Seni Symon (Ubud). Museum ini menampilkan karya seni berwarna-warni yang mencerminkan kebudayaan Indonesia dengan cara yang unik. Terdapat pula replika binatang dan peninggalan sejarah yang dilestarikan dengan baik.

Terahir, ada Candi Gunung Kawi. Ini merupakan tempat suci bagi para raja pada masa kuno ini memiliki arsitektur yang menakjubkan dan terletak di tengah sawah subur dan lembah panjang.

Editor : Atikah Nurul Ummah

Tag : #Bali    #pungutan turis asing    #nasional    #wisata Bali    #pemerintah   

BACA JUGA

BERITA TERBARU