parboaboa

Anggaran Rehabilitasi Lanjutan RTH Rp200 Juta, Dinas PRKP Pematang Siantar Pastikan Sesuai Perencanaan

Putra Purba | Daerah | 17-08-2023

Perawatan dan rehabilitasi taman kota di Jalan Sutomo, Siantar Timur, Kota Pematang Siantar dikerjakan oleh kontraktor CV. Raphacel Sibosar dengan anggaran sekitar Rp200 juta. (Foto: PARBOABOA/Putra Purba)

PARBOABOA, Pematang Siantar - Pemerintah Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara sepertinya tengah menggencarkan perawatan dan pemeliharaan taman kota serta median jalan di beberapa ruas jalan.

Pantauan PARBOABOA, salah satu taman kota di Jalan Sutomo, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur atau tepatnya di depan Ramayana mulai dilakukan perawatan dan rehabilitasi. Tampak spanduk informasi yang berisi informasi CV Raphacel Sibosar sebagai kontraktor pelaksana dengan pagu anggaran mencapai Rp200 juta.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Pematang Siantar, Mispa Tarigan menegaskan perawatan tersebut merupakan lanjutan dari rehabilitasi penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) yang telah diselenggarakan tahun lalu.

"Pelaksanaannya merupakan lanjutan dari rehabilitasi RTH tahun lalu (2022), kita pastikan sesuai dengan perencanaannya, tidak ada yang kita kurangi, baik kualitas maupun kuantitas perawatannya dan ditujukan sebagai tempat rekreasi bagi warga kota Pematang Siantar," ujarnya menjawab PARBOABOA lewat aplikasi perpesanan, Rabu (16/8/2023).

Pekerja sedang memasang paving blok di taman kota di Jalan Sutomo, Siantar Timur, Kota Pematang Siantar. (Foto: PARBOABOA/Putra Purba) 

Nantinya, kata Mispa, di sepanjang jalan tersebut akan ditanami berbagai jenis pohon.

“Selain penanaman berbagai jenis pohon, taman di jalan ini juga ditata secara apik sehingga lokasinya benar-benar bersahabat dan nyaman kepada siapa saja yang sedang menikmati suasana Kota Pematang Siantar dan sekitarnya. Ada daya tarik sendiri bagi siapa saja yang datang ke lokasi itu," jelas Mispa.

Bahkan, akan ditempatkan beberapa penjaga dari pegawai honorer Pemko Pematang Siantar, agar masyarakat tenang menikmati taman tersebut.

"Kita juga akan berkoordinasi melalui dinas PRKP kepada OPD (organisasi perangkat daerah) terkait, baik keamanan dan pengelolaan sampah di taman tersebut, setidaknya kita letakkan dua atau tiga dari pegawai honorer untuk pelaksanaannya," ungkap Mispa Tarigan.

PARBOABOA berusaha menghubungi Komisi III DPRD Pematang Siantar untuk menanggapi proyek perawatan dan rehabilitas taman median jalan di kota itu. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban dari Ketua Komisi III DPRD Pematang Siantar, Denny T.H Siahaan.

Respons Pengamat Tata Kota

Pengamat Tata Ruang Kota, Yayat Supriatna menilai, perkembangan pengembangan fungsi taman dan median jalan saat ini sangat pesat, terutama terkait pemenuhan kebutuhan dan pemanfaatan ruang yang semakin sempit.

Hal itu, kata Yayat, agar fasilitas umum yang menjadi bagian dari penataan kota bisa dinikmati seluruh lapisan masyarakat, sekaligus membentuk wajah Kota Pematang Siantar.

"Pembuatan taman median jalan selain berfungsi untuk mengatur lalu lintas, pemisah, pembatas dan pengatur kecepatan kendaraan juga berfungsi sosial sebagai open public space (RTH) untuk tempat berinteraksi sosial masyarakat seperti tempat penyeberangan bagi pengguna jalan kaki. Taman median jalan ini harus memiliki aksesibilitas yang baik untuk semua orang, termasuk aksesibilitas bagi penyandang cacat," ujarnya saat dikonfirmasi kepada PARBOABOA, Rabu (16/8/2023).

Perawatan dan rehabilitasi taman kota di Jalan Sutomo, Siantar Timur, Kota Pematang Siantar dikerjakan oleh kontraktor CV. Raphacel Sibosar dengan pagu anggaran sekitar Rp200 juta. (Foto: PARBOABOA/Putra Purba) 

Yayat meminta Pemko Pematang Siantar mengedepankan penambahan fasilitas publik guna menghilangkan kebisingan di sekitar taman median jalan tersebut.

"Perawatan sebuah taman median juga harus mempertimbangkan kenyamanan dan keamanan akibat kebisingan kendaraan bermotor di jalan raya dengan penanaman tumbuhan yang dapat membantu mengurangi polusi suara kendaraan bermotor dan mengurangi ketidaknyamanan yang diakibatkan oleh iklim setempat," jelasnya.

Yayat juga mengingatkan Pemko Pematang Siantar untuk meningkatkan pengawasan terkait perawatan taman median jalan, agar selalu cantik, menarik, sehingga bisa dinikmati masyarakat Kota Pematang Siantar.

"Jika taman-taman tersebut gagal menarik warganya, ruang publik itu juga gagal, kegiatan monitoring sebagai bagian dari pengawasan dilakukan terhadap jalannya pelaksanaan perawatan maupun pemeliharaan taman median jalan yang dilakukan oleh dinas terkait yang berwenang. Sehingga akhirnya masyarakat mampu menilai dalam pelaksanaan pada taman median jalan belum terlaksana dengan maksimal atau tidak, anggaran tepat atau tidak dalam perawatan taman tersebut," tutupnya.

Editor : Kurniati

Tag : #anggaran    #taman kota    #daerah    #pematang siantar    #dinas prkp    #dprd    #ruang terbuka hijau    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU