parboaboa

Usai Menggasak Toko Kelontong, Seorang Pria Diamankan Polisi

Rendi Ilhami | Kriminal | 10-11-2022

Ilustrasi maling (Foto: Tribun)

PARBOABOA, Jakarta - Seorang pria membobol salah satu toko kelontong dan menggasak rokok serta gula di Pasar Raya Mojosari Sabtu (05/11/2022) dini hari. Pelaku bernama Samsudin (40) warga Dusun Kesamben, Desa Ploso, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo. Berkat rekaman CCTV, Samsudin berhasil diamankan polisi di rumahnya pada Selasa (08/11/2022).

Kapolsek Mojosari Heru Purwandi membenarkan kejadian itu. Namun, saat ini proses hukum diambil alih Satreskrim Polres Mojokerto.

“Iya benar. Namun, proses hukum selanjutnya sudah diambil alih Satreskrim Polres Mojokerto,” ucap Heru, Rabu (09/11/2022).

Terungkapnya kasus ini berawal dari korban yang merupakan pemilik toko. Korban bernama Udin (37) warga Desa Kembangringgit, Kecamatan Pungging, Mojokerto. 

Pada Minggu (06/11/2022) sekitar pukul 03.00 WIB, korban membuka lapak warungnya. Namun ia mendapati bahwa gembok tokonya sudah terbuka. Saat memasuki toko, ia melihat barang dagangannya acak-acakan dan posisi etalase sudah tidak pada tempat biasanya.

Melihat ada yang aneh dengan gembok tokonya, lantas korban mengecek rekaman CCTV dan didapati seseorang yang terekam mengambil barang dagangannya. Usai kejadian itu korban melapor pada polisi.

“Kejadiannya hari Sabtu (5/11) sekitar pukul 03.00. Setelah kondisi gembok seperti itu, saya langsung cek rekaman CCTV. Dan ternyata benar, ada pencuri. Saya laporkan ke polisi,” ungkapnya,Rabu (09/11/2022).

Udin mengungkapkan bahwa pelaku mengendarai motor matik dengan motor yang dilengkapi tas karung bronjong seolah-olah pelaku akan berangkat ke pasar.

“(Dilihat dari rekaman CCTV), pelaku bawa motor matik pakai ronjot glangsing. Jadi, (pelaku) seolah-olah mau berangkat ke pasar,” katanya.

Udin berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Semoga ke depannya sudah tidak ada kejadian seperti ini lagi di sini,” tandas Udin.

Akibatnya, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp6,5 juta rupiah.

Editor : -

Tag : #maling    #toko    #kriminal    #mojokerto    #CCTV    #polisi   

BACA JUGA

BERITA TERBARU