parboaboa

UKT Kampus Berstatus PTN-BH Jadi Lebih Mahal? Ini Kata Kemendikbudristek

Juni | Pendidikan | 27-10-2022

Ilustrasi Kuliah (Foto: Getty Images)

PARBOABOA, Jakarta – Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tengah berlomba-lomba bertransformasi menjadi PTN Badan Hukum (PTN-BH). Tercatat, saat ini ada 21 universitas telah berstatus PTN-BH.

Banyak yang khawatir perubahan itu justru akan membuat biaya kuliah khususnya uang kuliah tunggal (UKT) semakin mahal. Sebab, dengan status itu kampus akan lebih leluasa mengatur keuangan.

Terkait hal itu, Plt Dirjen Diktiristek Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nizam memberi tanggapan. Ia membantah dan menegaskan biaya kuliah tidak akan semakin mahal.

"Data kita menunjukkan biaya kuliah di PTNBH tidak lebih mahal dari PTN lainnya," kata Nizam dilansir dari Medcom.id, Kamis (27/10/2022).

Nizam menjelaskan bahwa UKT ditetapkan secara nasional oleh pemerintah, sehingga PTN harus mengikuti aturan meskipun sudah berstatus PTN-BH.

"Karena UKT ditetapkan secara nasional dan berlaku untuk semua PTN: Satker, BLU, maupun BH," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Menteri Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, yang menyebut status PTN-BH membuat kampus lebih leluasa mencari pemasukan. Sehingga, UKT bisa ditekan.

Nadiem mengungkapkan sejumlah kampus yang mampu menekan angka UKT setelah menjadi PTN-BH, salah satunya Universitas Padjajaran (Unpad).

"Unpad selama lima tahun ini jumlah mahasiswa kurang mampu 700 mahasiswa, di saat yang sama rata-rata UKT-nya turun dari Rp4,5 juta per tahun di 2017 jadi Rp4,3 juta saat ini," kata Nadiem dalam diskusi ICMI, Kamis (15/10/2022).

Bahkan, kata Nadiem, Institut Pertanian Bogor (IPB) tidak lagi menjadikan UKT sebagai pemasukan utama. Ia menyebut UKT di IPB hanya menyumbang pemasukan sebesar 25 persen.

"Sisanya dari pendapat lain-lain," ungkapnya.

Menurutnya, pendapatan selain UKT itu juga bisa dimanfaatkan kampus untuk membuka beasiswa, salah satunya seperti Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

"ITS besaran beasiswa mereka itu meningkat dari Rp21 miliar di 2015 menjadi Rp60 miliar di 2021. Jumlah beasiswa semakin besar, 36 persen mahasiswa ITS itu mendapatkan beasiswa. Di IPB bahkan (penerima beasiswa) 49 persen," pungkasnya.

Editor : -

Tag : #perguruan tinggi    #ptn badan hukum    #pendidikan    #kemendikbudristek    #nadiem makarim   

BACA JUGA

BERITA TERBARU