parboaboa

Kegelisahan Tukang Rumput di Jakarta, Bekerja Tahunan tapi Tak Kunjung Dapat BPJS Kesehatan

Hari Setiawan | Metropolitan | 12-08-2023

Pekerja pemotong rumput yang bertugas merawat taman dan pepohonan di sekitar Jalan Kebon Siri, Jakarta Pusat mengaku tidak mendapat jaminan BPJS Kesehatan dan menerima gaji di bawah UMP. Mereka meminta Pemprov DKI agar memperhatikan nasib mereka. (Foto: PARBOABOA/Hari Setiawan)

PARBOABOA, Jakarta - Tukang potong rumput di bilangan Jakarta Pusat mengaku resah dan gelisah. Pasalnya, lebih dari setahun bekerja, tapi tak kunjung mendapat jaminan kesehatan dari perusahaan tempatnya bekerja.

Seperti yang diceritakan Asep, pemuda asal Citayam, Depok ini mengaku masih belum mendapat BPJS Kesehatan.

“Saya sudah 1,5 tahun bekerja di sini, tapi kalau gelisah iya, kami enggak ada jaminan BPJS Kesehatan hanya mendapatkan gaji Rp3 juta setiap bulan, gaji segitu sudah semuanya," ungkapnya kepada PARBOABOA, Jumat (11/08/2023).

Laki-laki kelahiran 1994 itu berharap perusahaannya bisa mendaftarkannya sebagai peserta BPJS Kesehatan. Selain itu, Asep juga berharap gajinya bisa bertambah akhir tahun ini.

"Saya harap sih pasti semuanya menginginkan mempunyai gaji besar ya, untuk mencukupi kehidupan. Semoga bisa naik di akhir tahun 2023 dan ada jaminan BPJS kesehatan ya," harap Asep.

Sehari-harinya, Asep bertugas merawat taman dan pepohonan yang tumbuh di sekitar Jalan Kebon Sirih, sejak pagi hingga sore hari.

"Tugas saya bersama tim kurang lebih belasan orang merapikan daun-daun yang panjang dan rumput, sekaligus merapikan apa saja yang kotor di taman perkantoran," ujarnya.

Keluhan yang sama juga disampaikan Restu (34) yang berprofesi sama dengan Asep. Restu bahkan mengaku gajinya pernah telat dibayar hingga 3 bulan, meski pada akhirnya dilunasi.

"Pernah gaji saya di utang hingga 3 bulan walaupun akhirnya dilunasi. Namun, kalau boleh jujur, saat tanda tangan kontrak satu tahun lalu dan sudah diperpanjang lagi, kita enggak ada perjanjian mendapatkan BPJS, jadi gaji saya sudah semuanya. Harapan saya BPJS harus ada, karena itu hak kita," keluhnya.

Tidak hanya itu, Restu juga mengaku pernah sakit karena disuruh bekerja hingga 12 jam dan tidak ada libur keesokan harinya.

"Saya pernah dulu kerja hingga 12 jam dalam sehari, sampai saya jatuh sakit karena besoknya tidak diberikan libur, kan sesuai jam kerja sekitar 8 hingga 9 jam," katanya.

Restu hanya berharap perusahaannya bisa memberikan kehidupan yang layak bagi dirinya beserta pegawai lain.

Namun, saat ditanya PARBOABOA nama perusahaan yang merekrutnya, baik Asep maupun Restu enggan memberitahukannya.

Sementara Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia Lisman Manurung menyarankan agar tukang potong rumput melapor terkait gaji yang ia terima tidak sesuai upah minimum provinsi (UMP) dan tidak adanya jaminan kesehatan ke Disnaker DKI Jakarta.

"Beranilah melapor ke Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta ya, namun harus disertai bukti, kenapa tidak mendapatkan jaminan BPJS Kesehatan? Apakah bisa mendapatkan penerima bantuan iuran dan tanya apa yang melandasi gajinya di bawah UMR," katanya saat dihubungi PARBOABOA.

Sementara, Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto mengaku akan mengecek temuan tersebut.

"Saya akan cek dulu ya, cari tau kebenarannya, yang namanya pekerja, dia enggak tau kalau sudah didaftarkan, kadang juga enggak paham, tahunya sudah terdaftarkan. Kita akan cek dulu lah kebenarannya," katanya saat dihubungi PARBOABOA.

Ardi, begitu ia akrab disapa mengaku akan membantu pegawai potong daun dan rumput tersebut dengan beberapa persyaratan.

"Kalau memang enggak ada, ya kita bantu untuk didaftarkan gitu, dengan prosedur," imbuhnya.

Meneruskan keluhan tukang rumput tadi, PARBOABOA juga berupaya menghubungi Kepala Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban dari yang bersangkutan.

Editor : Kurniati

Tag : #tukang rumput    #bpjs kesehatan    #metropolitan    #upah tidak layak    #ump    #upah minimum provinsi    #disnaker dki   

BACA JUGA

BERITA TERBARU