parboaboa

Tukang Bubur Yang Kena Denda PPKM Rp 5 Juta, Malah Mendapat Bantuan

maraden | Daerah | 09-07-2021

Salwa (28) tukang bubur yang melanggar PPKM Darurat menunjukkan bukti pembayaran uang denda ke Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, Rabu (7/7/2021)

Tasikmalaya –Jawa Barat. Salwa (28) Seorang tukang bubur di Tasikmalaya diharuskan membayar denda lima juta rupiah karena terbukti melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Salwa terpaksa harus membayar denda Rp 5 juta karena ada pengunjung yang ngeyel makan di tempat.

Kakak Salwa, Endang bercerita, ia dan adiknya biasa berjualan mulai pukul 17.00 sampai 06.00 WIB setiap harinya di kawasan Gunung Sabeulah, Kota Tasikmalaya.

Tetapi saat itu ia sedang ada urusan dan Salwa yang sendirian menunggu dagangan terkena razia tim PPKM pada Senin (5/7/2021) malam.

Tim PPKM menmdapati Salwa sedang melayani empat orang pembeli yang ngeyel makan di tempat (dine in), padahal menurut pengakuan, adiknya tersebut telah meminta pembeli untuk tak makan di tempatnya karena sedang pemberlakuan PPKM darurat.

Endang bersama adiknya pun mengikuti persidangan secara virtual yang dipimpin oleh Hakim Ketua Abdul Gofur serta pihak kejaksaan dan kepolisian.

Ia divonis bersalah dan melanggar PPKM Darurat dengan putusan sanksi denda Rp5.000.000 atau subsider 5 hari kurungan penjara. Sesuai aturan PPKM Darurat, pedagang bubur tersebut harus membayar denda Rp 5  juta rupiah atau dipenjara selam lima hari.

Lanjut Endang lagi sebelum membayar denda Rp 5 juta, pedagang bubur itu sempat mencari pinjaman uang.

"Kami sempat pinjam uang kesana-sini agar segera bisa bayar denda," ujar Salwa, Rabu (7/7/2021).

Setelah mendapatkan pinjaman dari bebrapa sanak, Salwa pun membayarkan denda sebesar 5 juta tersebut.

Tetapi tak lama dari itu, Endang mengaku ada seorang warga dari Kota Tasikmalaya memberikan bantuan berupa uang tunai Rp 5 juta. Orang tersebut hanya memperkenalkan diri sebagai Hamba Allah.

"Alhamdulillah ada yang datang ke rumah memberikan uang Rp 5 juta untuk ganti denda ke Kejaksaan."

Atas bantuan itu, Salwa dan keluarga besarnya mengaku bahagia dan mengucapkan terima kasih kepada orang tersebut.

Editor : -

Tag : #hukum   

BACA JUGA

BERITA TERBARU