parboaboa

Tito Karnavian Usul Kepatuhan Pajak Peserta Pemilu Dibuka ke Publik

Maesa | Nasional | 13-03-2023

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada acara Peresmian Laboratorium Pemerintahan Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (10/3/2023). (Foto: Dok. Mendagri)

PARBOABOA, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan agar Direktorat Jenderal Pajak membuka data kepatuhan pajak calon peserta Pemilu 2024.

Hal ini dilakukan guna meningkatkan semangat masyarakat untuk membayar pajak. Sebab, Tinto menilai bahwa figur-figur calon peserta pemilu ini memiliki pengaruh terhadap rakyat.

"Kewajiban pajak ini kalau bisa dibuat transparan, nanti Dirjen Pajak Kementerian Keuangan juga bisa menyampaikan, calon mana yang sudah melapor, calon mana yang belum," kata Tito dalam keteranagnnya di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (13/3/2023).

"Sehingga akan menjadi gelombang besar untuk memacu kepatuhan pajak," sambungnya.

Diketahui, ramai jadi perbincangan kasus Rafael Alun Trisambodo eks pegawai Ditjen Pajak yang memiliki gaya hidup mewah dan memiliki aset lebih banyak dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang padahal ia hanya pejabat eselon III.

Rafael diketahui memiliki mobil Rubicon dan motor Harley serta aset lainnya yang kerap dipamerkan oleh anggota keluarganya.

Hal ini lah yang kemudian menjadi tanda tanya besar dikalangan masyarakat dan berdampak pada turunnya rasa percaya publik hingga menyebabkan mereka enggan untuk membayar pajak lagi.

“Nah, itu kan akhirnya menyulitkan penyelenggara negara terkait dengan perpajakan itu sendiri,” kata Komisi III DPR RI, Taufik Basari dalam keterangannya di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (08/03/2023).

“Kesadaran diri untuk tidak bermewah-mewahan karena beban sebagai penyelenggara negara itu sangat penting untuk memastikan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemerintahan,” tambahnya.

Editor : Maesa

Tag : #ditjen pajak    #mendagri    #nasional    #peserta pemilu 2024    #semangat bayar pajak    #masyarakat wajib pajak    #kemenkeu   

BACA JUGA

BERITA TERBARU