parboaboa

TikTok Shop Siap Comeback, UMKM Tanah Abang: Kasihani Kami!

Wenti Ayu | Ekonomi | 21-11-2023

Rencana penghidupan kembali TikTok Shop tampaknya mendapat kecaman sekaligus dukungan dari UMKM. (Foto: PARBOABOA/Wenti Ayu)

PARBOABOA, Jakarta - TikTok Shop berencana untuk kembali membuka layanannya setelah penutupan pada 4 Oktober 2023 lalu. 

Platform jual-beli ini akan hadir kembali di Indonesia dengan berkolaborasi bersama perusahaan induk e-commerce lainnya.

Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi usaha kecil dan menengah (UKM), Temmy Satya Permana, mengatakan masih memerlukan waktu untuk memberikan informasi lebih lanjut mengenai rencana perusahaan milik China tersebut. 

Namun, menurut keterangan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, pihak TikTok sedang berdiskusi dengan beberapa perusahaan e-commerce Indonesia, termasuk GoTo (Tokopedia), Bukalapak, dan Blibli, dalam upaya menjalin kemitraan.

Sementara itu, pertemuan antara Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki dan CEO TikTok, Shou Zi Chew dijadwalkan pada 20 November 2023 untuk membahas langkah selanjutnya.

Namun, apakah kemunculan kembali TikTok Shop akan berdampak negatif untuk para saha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Menurut Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, kemunculan kembali TikTok Shop belum tentu akan berefek negatif terhadap sektor UMKM.

Yusuf menyebut bahwa pihak terkait perlu mengevaluasi kemunculan kembali TikTok Shop dalam format baru yang akan bermitra dengan e-commerce

Menurutnya, kolaborasi dengan mitra e-commerce dapat menjadi dorongan positif bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas bisnis mereka.

Yusuf juga menyebut kehadiran TikTok Shop sebelumnya  juga menguntungkan beberapa penjual yang berkategori sebagai usaha kecil.

"Karena UMKM yang memasarkan produknya melalui daring itu memiliki peluang besar untuk mengekspansi pasar," ujar dia, dikutip dalam pernyataan resmi, Senin (20/11/2023).

Kemudian, ia mengimbau agar pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap isu predatory pricing yang sempat mencuat karena kemunculan TikTok Shop. 

Artinya, persaingan antara penjual yang berdagang di ecommerce lain dan TikTok Shop harus dipantau secara seksama agar tidak menguntungkan satu pihak saja. 

Respons UMKM 

Rencana penghidupan kembali TikTok Shop tampaknya mendapat kecaman sekaligus dukungan dari UMKM.

Nur (40), salah satu pedagang baju batik di Blok B Pasar Tanah Abang, menyatakan ketidaksetujuannya lantaran kebijakan tersebut dinilai kurang efektif.

Menurutnya, larangan pemerintah terhadap penutupan TikTok Shop beberapa waktu kemarin, telah memberikan dampak positif kepada pedagang offline

"Kami bisa bangkit lagi, kasihani kami yang punya kios, takut sepi lagi," kata Nur kepada PARBOABOA, Selasa (21/11/2023). 

Nur mengungkapkan, saat ini, pedagang tradisional masih terus berjuang menjual produknya karena bersaing dengan barang impor. 

"Banyak saingan, belum lagi baju-baju impor kan sekarang banyak yang jual juga, apalagi sekarang jualan banyak tantangannya, ya saya jalani saja," ungkapnya. 

Lain halnya dengan pedagang makanan snack online, Eka (27), ia justru menganggap rencana pembukaan kembali di TikTok Shop ialah angin segar bagi usahanya. 

"Saya berharap dibuka karena bisa mendapatkan pendapatan lebih dari TikTok Shop," kata dia. 

Eka menjelaskan, selama TikTok Shop ditutup ia tetap berjualan live streaming di platform e-commerce lain. Sebab beberapa pelanggan tetapnya masih setia membeli produknya. 

Ia berharap, pemerintah jugaa mengatur regulasi yang jelas terkait perdagangan online, sehingga baik pedagang online maupun offline sama-sama memiliki keuntungan.

Larangan TikTok Shop

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengeluarkan keputusan resmi melarang platform media sosial untuk melakukan transaksi jual beli, salah satunya yang terdampak yakni TikTok Shop.

Aturan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengatakan, Permendag baru itu merupakan amanat Presiden kepada Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Koperasi dan UKM untuk meningkatkan perlindungan bagi UMKM serta pelaku usaha di dalam negeri.

Penutupan TikTok Shop dilakukan lantaran masih banyak barang di platform perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) yang belum memenuhi standar, termasuk Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sebagainya.

Selain itu, terdapat indikasi praktik perdagangan tidak sehat oleh pelaku usaha asing yang menjual barang dengan harga sangat murah untuk menguasai pasar di Indonesia.

Editor : Wenti Ayu

Tag : #tiktok shop    #umkm    #ekonomi    #pedagang tanah abang    #larangan tiktok shop   

BACA JUGA

BERITA TERBARU