maraden | Daerah | 05-08-2021
PARBOABOA,
Pematangsiantar – Tiga orang juru parkir diamankan oleh
personil Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar pada Rabu (4/8/21)
sekitar pukul 13.00 WIB.
Ketiga jukir itu melakukan pengutipan di berbagai bahu
jalan sekitaran jalan besar di kota Siantar salah satunya di depan Toko Roti
Ganda jalan Sutomo, di jalan Kartini dan depan gerai KFC samping jalan Sutomo Siantar.
Saat melakukan pengutipan bea parkir ketiganya tidak mengenakan atribut resmi petugas parkir.
Saat diperiksa polisi ketiganya juga tidak memiliki surat mandat.
Dari penangkapan ketiga jukir ini, turut diamankan barang
bukti yakni uang senilai kurang lebih Rp 60.000, kemudian sepucuk kartu identitas
parkir, dan selembar kertas mandat dari Dinas Perhubungan
Ketiga Jukir tersebut yakni Josua Sibarani (25), Rijal
Sinaga (30) dan Jerdin Purba (27).
Rijal Sinaga mengaku, sudah 2 tahun lebih melakukan
pengutipan parkir depan Gerai KFC samping Suzuya Plaza, atas perintah dari
Edison Napitupulu selaku pemegang surat mandat. Setiap harinya Rijal Sinaga
menyetor sebesar Rp 60.000, kepada Edison Napitupulu.
"Saya hanya pengganti saja, mengutip parkir di depan Gerai
KFC. Nggak ada baju rompi diberikan, dan yang kupegang hanya kartu identitas
petugas parkir saja." ucapnya.
Lain lagi dengan Jerdin Purba mengaku, setiap harinya
menyetor sebesar Rp 160.000, kepada seorang yang
dikenal yang dikenal sebagai Ketua SBSI Siantar-Simalungun yakni Ramlan Sinaga.
Editor : -
Tag : #daerah #kriminal #hukum #metropolitan