parboaboa

Tidak Terima Diputuskan, Seorang Pria Nekat Bakar Mobil Mantan

rini | Hukum | 26-07-2021

kedua pelaku telah diamankan di Polrstabes Makassar

PARBOABOA, Makassar - Aksi nekat dilakukan MA (25) di Makasar, Sulawesi Selatan karena dendam kepada mantannya yang memutuskan dirinya sebulan yang lalu. Dibantu seorang remannya, MA melemparkan botol air mineral berisi bensin ke mobil korban berinisial AN yang terparkir di depan rumah.

"Motifnya MA sakit hati kepada AN karena diputuskan 1 bulan lalu," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman, Senin (26/7/2021).

Sebelumnya, MA dan AN menjalin hubungan sejak lima bulan yang lalu. Belakangan hubungan keduanya kandas karena korban ingin putus.

“Korban minta putus sementara pelaku tak terima, masih mau melanjutkan hubungan,” katanya.

Setelah menyelidiki lebih lanjut, polisi lantas menangkap pelaku yang ternyata MA yang tak lain adalah mantan pacar AN.

Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.  MD ditangkap di Jl Nuri, Makassar. Sementara MA ditangkap saat berada di jalan poros Panciro, Kabupaten Gowa.

Akibat dilempari bensin tersebut, mobil minibus milik korban hangus di bagian depan dan korban merugi hingga Rp 100 juta.

Pelaku kemudian ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

 

Editor : -

Tag : #kriminal    #hukum   

BACA JUGA

BERITA TERBARU