parboaboa

Tetapkan Tersangka, 3 Pelaku Pengeroyokan Nakes Akibat Rebutan Tabung Oksigen

sondang | Hukum | 02-08-2021

Potret kejadian saat pelaku menganiaya nakes puskesmas.

PARBOABOA,Bandar Lampung – Tiga tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung akhirnya atas penganiayaan terhadap perawat Puskesmas Kedaton, Rendi Kurniawan.

Penganiayaan terjadi karena rebutan tabung oksigen antara tenaga kesehatan dan tersangka saat di puskesmas.

Ketiga tersangka yang ditetapkan tersangka berinisial A alias Awan, NV alias Novan dan DD alias Didit.

Menurut Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana, penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara mendalam, dan berdasarkan barang bukti yaitu video yang viral di media sosial, batu serta kacamata yang tertinggal di lokasi. Maka, petugas menetapkan ketiga orang terlapor sebagai tersangka.

Dari pemeriksaan ketiganya, pelaku memilik peran di antaranya A dan NV sebagai pelaku pemukulan serta DD yang memegang korban.

Sampai saat ini, ketiganya masih dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

Editor : -

Tag : #kriminal    #hukum    #nasional   

BACA JUGA

BERITA TERBARU