parboaboa

Tersangka Penista Agama M Kece Dianiaya Tahanan Rutan Bareskrim

Maraden | Nasional | 18-09-2021

Youtiber M Kece menjadi tersangka dugaan Penistaan Agama.

PARBOABOA, Jakarta – Tersangka kasus penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhamad Kece diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh sesama tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. M Kece membuat laporan ke Bareskrim Polri atas penganiayaan yang dialminya itu. Akibat penganiayaan itu,  Kece mendapatkan perawatan di dalam Rutan Bareskrim, usai insiden penganiyaan tersebut.

"Bareskrim menerima satu laporan yaitu LP Nomor: 0510/VIII/2021/Bareskrim atas nama Muhamad Kosman," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri pada Jumat, 17 September 2021.

Menurut dia, Kece membuat laporan karena dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini menjadi tahanan di Rutan Bareskrim Polri. Kini, laporan itu sudah ditindaklanjuti oleh kepolisian.

"Polisi juga telah mengumpulkan alat-alat bukti yang relevan  dan memeriksa tiga orang saksi dan," ujarnya.

Rusdi juga mengatakan, saat ini kasus dugaan penganiayaan terhadap Kece sudah naik tahap penyidikan. Penyidik sedang mengumpulkan alat-alat bukti lainnya yang untuk menuntaskan kasus penodaan agama ini.

"Dari alat bukti itu nanti akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangka dalam kasus ini. Yang pasti, kasus ini telah ditangani oleh kepolisian dan akan dituntaskan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," jelas dia.

Diketahui, Bareskrim Polri menangkap youtuber Muhamad Kosman alias Muhamad Kece atau M Kece di Banjar Untal-untal, Desa Dulang, Kabupaten Badung, Bali. Kini, M Kece sudah menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Tersangka Muhamad Kece dijerat tentang penodaan agama.

Editor : -

Tag : #nasional    #mkece dianiaya    #penista agama mkece   

BACA JUGA

BERITA TERBARU