parboaboa

Tahanan yang Kabur dari Polsek Medan Labuhan Sebagian Sudah Diamankan Kembali

rini | Hukum | 28-07-2021

Ilustrasi tahanan kabur

PARBOABOA, Medan - Tahanan yang kabur dari Polsek Medan Labuhan setelah merusak sel tahanan, sebanyak 18 orang.

"Sudah ditangkap kembali, ada belasan yang berhasil diamankan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).

Tahanan yang kabur dari lapas setelah merusak empat embok sel penjara, kemudian memecahkan kaca pintu depan lalu kabur pada Selasa (27/6).

Tahanan yang kabur ini merupakan tahanan kasus narkoba serta pencurian. Ada juga tahanan kasus pemerkosaan, penggelapan, dan pencabulan.

Adapun ke-18 tahanan yang kabur adalah:

Kasus narkoba berinisial FI alias Fahmi (29), A alias Alam (24), APS alias Angga (18), I alias Bodong (35), MA alias Amad (38), SW (38).

Kasus pencurian berinisial R alias Lan (58), AS alias Agus (35), MRL (21), LDS alias Leo (36), RA alias Leo (25), NP (38) dan 1 kasus percobaan pencurian R alias Rido (18).

Kasus pencabulan atau persetubuhan berinisial EF alias Eko (30), SS alias Sandy (30), perkosaan dan pencurian AWL alias Agung (26).

Kasus penipuan dan penggelapan ARL alias Boncel (26), dan kasus penggelapan dalam jabatan AS alias Edo (35).

Editor : -

Tag : #Tahanan    #Polsek Medan Labuhan daerah    #kriminal    #hukum   

BACA JUGA

BERITA TERBARU