parboaboa

Sumut Ranking 1 Peredaran Narkoba, Ada 98 Kg Sabu, 27 Kg Ganja dan 68 Ribu Ekstasi Digagalkan

Ari Bowo | Daerah | 30-12-2022

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) menggelar konferensi pers, Jumat (30/12/2022). Sumatra Utara ranking pertama peredaraan narkoba terbesar. Sepanjang 2022 ada 98 kilogram sabu, 27 kilogram ganja dan 68 ribu ekstasi digagalkan peredarannya. (Foto: Parboaboa/Ari Bowo)

PARBOABOA, Medan - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Utara (Sumut) sepanjang 2022 menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar.

Barang bukti narkoba yang diamankan BNNP Sumut terdiri dari sabu-sabu seberat 98.359,30 gram atau 98,3 kilogram (kg), ganja seberat 27.438,79 gram atau 27,4 kg dan ekstasi 68.267 butir.

Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan mengatakan, barang bukti ini diperoleh dari penindakan terhadap pelaku narkoba di Sumut. Pengungkapan tersebut menjadikan provinsi ini rangking satu peredaran narkoba terbesar di Indonesia. 

"Dalam upaya pemberantasan jaringan sindikat narkoba, sepanjang 2022 BNNP Sumut telah mengungkap 73 kasus tindak pidana narkotika," kata Toga Panjaitan saat menggelar konferensi pers, Jumat (30/12/2022).

Ia mengatakan, dari 73 kasus tersebut BNNP Sumut turut meringkus 115 orang tersangka dengan barang bukti totalnya 98,3 kg sabu, 27,4 kg ganja dan 68.267 butir pil ekstasi.

"Di samping itu BNNP dan BNNK di wilayah Sumut juga telah memusnahkan lahan ganja sebanyak 4 titik lahan tanaman ganja seluas 12 hektar dengan jumlah 8.000 batang atau 9 ton ganja basah," ungkap Toga.

Toga menjelaskan, upaya pemberantasan jaringan sindikat narkotika, juga dilakukan dengan razia tempat hiburan malam, kost-kostan, dan hotel.

"Razia di lokasi tersebut sebanyak 173 kali dengan hasil 672 orang terindikasi menyalahgunakan narkoba," ungkap Toga.

"Selain itu razia juga dilakukan pada kawasan kampung narkoba sebanyak 61 kegiatan dengan hasil 139 orang terindikasi menyalahgunakan narkoba," sambungnya.

Toga menerangkan, dari sisi rehabilitasi, sepanjang 2022 ada 4.001 orang menjalani rehabilitasi.

"Apabila ada keluarga yang terjangkiti narkotika, jangan sungkan melapor ke BNNP Sumut untuk menjalani rehabilitasi, mereka korban penyalahgunaan narkoba," imbuhnya.

Kepala BNNP Sumut juga mengajak seluruh pihak baik masyarakat maupun stakeholder di Sumut untuk terus berkomitmen memerangi narkoba.

"Memerangi narkoba pekerjaan mulia, demi menyelamatkan anak bangsa," tukasnya.

Editor : -

Tag : #narkoba    #bnnp sumut    #daerah    #sumatra utara    #bnn    #sabu    #ganja    #ekstasi   

BACA JUGA

BERITA TERBARU