parboaboa

Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Berlaku Mulai 20 Maret

Sondang | Ekonomi | 06-03-2023

Mulai 20 Maret 2023, pemerintah akan memberikan subsidi pembelian motor listrik senilai Rp 7 juta untuk 200 ribu unit motor listrik baru. (Foto: Instagram @luhut.pandjaitan)

PARBOABOA, Jakarta – Mulai 20 Maret 2023, pemerintah akan memberikan subsidi pembelian motor listrik senilai Rp 7 juta untuk 200 ribu unit motor listrik baru.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Febrio Nathan Kacaribu, menjelaskan bahwa subsidi ini hanya diberikan untuk motor listrik yang diproduksi di Indonesia dan memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) lebih dari 40%.

Febri menegaskan, produsen yang memenuhi kriteria tersebut tidak diperbolehkan menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan.

"Dan berkomitmen untuk memproduksi sepeda motor sesuai dengan jumlah tersebut," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (6/3/2023).

Selain itu, pemerintah juga memberikan subsidi konversi sebesar Rp7 juta per unit untuk 50 ribu unit motor bahan bakar fosil yang ingin dikonversi menjadi motor listrik.

Target penerima bantuan ini didahulukan untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), terutama penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan penerima Bantuan Tunai untuk Usaha Mikro dan Kecil (BTUM), serta pelanggan listrik 450-900 VA.

"Hal ini untuk mendorong produktivitas usaha pelaku UMK," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Rida Mulyana, menyebutkan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menerima bantuan konversi motor listrik.

Pertama, motor yang dikonversi harus dalam kondisi prima dan layak jalan. Kedua, motor tersebut harus memiliki kapasitas mesin 110-150 cc dan memiliki administrasi yang lengkap seperti STNK, BPKB, nomor kendaraan legal, dan KTP.

"Motor gede (Moge) tidak termasuk," kata Rida.

Ketiga, motor harus dikonversi di bengkel yang bersertifikat dan dikeluarkan resmi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kalau teman-teman memiliki motor dua, hak menerima bantuan hanya satu. Biar yang lain kebagian," terang Rida.

Editor : Sondang

Tag : #Kendaraan Listrik    #Motor Listrik    #Ekonomi    #Subsidi Motor Listrik    #ESDM   

BACA JUGA

BERITA TERBARU