parboaboa

Soal Private Jet Brigjen Hendra, Polisi Periksa 22 Saksi

Apri Siagian | Nasional | 11-10-2022

Tersangka Hendra Kurniawan (Foto : Sigid Kurniawan)

PARBOABOA, Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) meminta keterangan kepada 22 saksi terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Pol. Hendra Kurniawan saat menemui keluarga Brigagir Yosua di Jambi.

"Jumlah saksi yang dimintai keterangan sebanyak 22 orang, terdiri dari 8 anggota Polri dan 14 orang dari pihak Aviasi dan lainnya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas), Ramadhan kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).

Ramadhan menjelaskan, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut.

"Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar/eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat Jet T7/JAB," kata Ramadhan.

Dalam perkara ini, tim penyidik telah menyiapkan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b dan Pasal 5 Ayat (2), Pasal 11 dan Pasal 13 atau Pasal 12 huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Ramadhan mengatakan, penyidik rencananya akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lain. Termasuk mengumpulkan beberapa bukti tambahan.

"Rencana tindak lanjut melakukan pendalaman berupa meminta keterangan para pihak yang terlibat dan mengumpulkan dokumen tambahan," ujar Ramadhan.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Pol. Cahyono Wibowo mengatakan pihaknya telah meminta keterangan Hendra Kurniawan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada Jumat (07/10/2022) lalu.

Cahyono mengatakan, telah meminta keterangan Brigjen Hendra Kurniawan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan pesawat jet pribadi. Pemeriksaan tersebut dilakukan selama 6 jam mulai pukul 08.00-14.00 WIB  

"BJP HK sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan private jet," kata Cahyono kepada wartawan di Jakarta, Minggu (09/10/2022).

Editor : -

Tag : #privat jet    #brigjen hendra    #nasional    #brigadir yosua    #suap    #korupsi    #Karopenmas    #polri   

BACA JUGA

BERITA TERBARU