rini | Internasional | 10-07-2021
WNI telah mendapat larangan berkunjung ke Singapura. Kebijakan itu
diambil karena situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sedang memburuk.
"Mengingat
situasi (pandemi Covid-19) yang memburuk di Indonesia, kami akan memperketat
izin masuk perbatasan untuk wisatawan dari Indonesia," jelas Kementerian
Kesehatan Singapura, Sabtu (10/7). Aturan tersebut berlaku mulai Senin 12 Juli
2021..
Kementerian Singapura juga memberikan aturan ketat kepada turis yang akan terbang ke Singapura, namun sempat tinggal di Indonesia, harus menunjukkan hasil tes PCR negatif cWNI telah mendapat larangan berkunjung ke Singapura. Kebijakan itu diambil karena situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sedang memburuk.
"Mengingat situasi (pandemi Covid-19) yang memburuk di Indonesia, kami akan memperketat izin masuk perbatasan untuk wisatawan dari Indonesia," jelas Kementerian Kesehatan Singapura, Sabtu (10/7). Aturan tersebut berlaku mulai Senin 12 Juli 2021..
Kementerian Singapura juga memberikan aturan ketat kepada turis yang akan terbang ke Singapura, namun sempat tinggal di Indonesia, harus menunjukkan hasil tes PCR negatif covid-19 dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan ke Singapura.
Pihak berwenang Singapura akan menolak masuk setiap turis yang tidak memenuhi syarat dan tidak menunjukkan hasil tes PCR negatif covid-19.
Semua
turis yang baru datang ke Singapura juga akan diwajibkan melakukan karantina
selama 14 hari di fasilitas yang sudah ditunjukovid-19 dalam waktu 48 jam
sebelum keberangkatan ke Singapura.
Pihak
berwenang Singapura akan menolak masuk setiap turis yang tidak memenuhi syarat
dan tidak menunjukkan hasil tes PCR negatif covid-19.
Semua
turis yang baru datang ke Singapura juga akan diwajibkan melakukan karantina
selama 14 hari di fasilitas yang sudah ditunjuk
Editor : -
Tag : #internasional