parboaboa

Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Ditunda Lagi, Alasan Saksi Kunci Sakit

Sari | Nasional | 27-09-2022

Sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan (Foto: ANTARA/SIGID KURNIAWAN)

PARBOABOA, Jakarta – Kepala Devisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo mengatakan, sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas dugaan pelanggaran etik eks Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan kembali ditunda.

“Memang saksi kuncinya kemarin masih sakit pascaoperasi dan memang masih butuh penyembuhan,” kata Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, dikutip dari Tempo, Selasa (27/09/2022).

Sebelumnya, Dedi menyampaikan Ajun Komisaris Besar Arif Rahman Arifin yang disebut sebagai saksi kunci sidang etik Hendra Kurniawan masih dalam proses penyembuhan. Ia mengatakan, saksi kunci itu tengah dirawat di Rumah Sakit Brimob Polri.

Saat ini, Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi Devisi Propam Polri Brigadir Jenderal Agus Wijayanto sedang mempersiapkan sidang etik Hendra. Namun, ia belum dapat memastikan jadwal sidang tersebut.

“Apabila sudah ada kepastian jadwal sidang dari Karowabrpof atau Kepala Divisi Propam, saya akan informasikan,” ujar Dedi.

Sementara sidang KKEP tersebut akan dipimpin langsung oleh Wakil Inspektur Pengawasan umum (Wairwasum) Irjen Tornagogo Sihombing.

"Perangkat sidangnya sudah dibentuk. Pimpinan sidangnya Wairwasum, Jenderal Bintang Dua," katanya.

Selain Brigjen Hendra Kurniawan, Dedi memastikan sidang etik terhadap tersangka obstruction of justice dalam kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat, juga akan digelar pada pekan depan.

"Informasi yang saya dapat hari ini, minggu depan (pelaksanaan sidang etik). Sesuai arahan Bapak Kapolri harus cepat prosesnya," tuturnya.

Enam tersangka lainnya adalah Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, hingga AKBP Arif Rahman Arifin mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuk Putranto, serta AKP Irfan Widyanto.

Sejauh ini, tiga orang tersangka belum disidang etik di Propam Polri. Mereka adalah Hendra Kurniawan, eks Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman, dan eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Sebagai informasi, Irjen Tornagogo Sihombing merupakan perwira tinggi Polri angkatan 1990. Dia kelahiran 23 November 1967 (saat ini usianya 54 tahun), ia pernah menjabat sebagai Kapolda Papua Barat 2019, Karowassidik Bareskrim Polri 2018, Wadirtipidter Bareskrim Polri 2017, serta Kapolres Metro Bandara Soekarno Hatta pada 2009.

Kini ia menjabat sebagai Wakil Inspektur Pengawasan Umum Polri. Dia mengisi jabatan tersebut sejak Juni 2022 lalu.

Editor : -

Tag : #ferdy sambo    #hendra kurniawan    #nasional    #sidang etik    #kkep    #brigadir j    #dedi prasetyo   

BACA JUGA

BERITA TERBARU