parboaboa

Setelah Gagal Perkosa Korbannya, Maling Bugil Menjadi Bulan-bulanan Warga

maraden | Daerah | 15-07-2021

Heslan Syahputra alias Koslap diringkus polisi setelah hampir memperkosa istri temannya.

Tanjungbalai-Sumatera Utara. Heslan Syahputra alias Koslap (36). Seorang penjahat di Tanjungbalai, Sumatera Utara menjadi bulan-bulanan warga saat dirinya tertangkap warga dalam keadaan telanjang.

Heslan yang kini mendekam di tahanan Polres Tanjungbalai itu diteriaki maling oleh seorang ibu muda Maheni (28).

Maheni mampu menggagalkan pencurian disertai kekerasan seksual yang dilakukan oleh Koslap.

Awalnya Heslan Syahputra berniat mencuri handphone di ruang tamu rumah korban. Namun saat dia masuk, korban hanya mengenakan sehelai kain untuk menutupi dirinya. Melihat kemolekan tubuh Maheni, Heslan Syahputra lari ke kamar mandi untuk melepas bajunya dan kembali lagi ke masuk ke kamar korban dalam kondisi tak berbusana sembari menenteng sebilah parang. Parang itu lalu ditodongkan ke arah korban.

Sambil mengancam korbannya, Koslap mengaku dirinya dalah teman dari suami korban yang saat itu sedang tidak berada dirumah.

"Suami kamu kan sedang tidak dirumah, makanya kamu puaskan aku, kalau tidak kumu akan aku bunuh” kata

Maheni pura-pura menuruti kemaun Koslap, kemudian dia meminta Koslap mematikan lampu karena takut dilihat oleh anak-anaknya.

Merasa sangat bernafsu, Heslan pun segera berjalan ke arah saklar lampu yang jaraknya sekitar 3 meter.

Begitu Heslan beranjak, Maheni lari dari kamar sembari berteriak-teriak  minta tolong kepada warga sekitar.

Heslan yang tak sempatt mengenakan kembali pakaiannya pun lari tunggang langgang dengan kondisi tak berbusana.

Para tetangga sekitar yang mendengar teriakan maling di tengah malam langsung mengejar dan meringkus Heslan.

Kasubag Humas Polres Tanjungbalai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, membenarrkan kejadian tersebut.

“Pelaku saat ini diamankan di Polres Tanjung Balai untuk diproses selanjutnya” katanya (14/07). Ditambahkan Dahlan juga kalau pelaku telah mengenal korban sebelumnya.

Editor : -

Tag : #hukum    #hiburan   

BACA JUGA

BERITA TERBARU