parboaboa

Seorang Satpam Perkebunan Perkosa Wanita Muda

Martha | Daerah | 24-12-2021

Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)

PARBOABOA, Labuhanbatu – Satuan tim Reskrim Polres Labuhanbatu, Sumatra Utara, menangkap tenaga keamanan (satpam) berinisial AHH (28). Dia ditangkap usai memperkosa  seorang IRT berinisial A (25) yang sedang mencari berondolan sawit.

Awal mula kejadian ini pada Sabtu (6/11). Saat itu korban sedang diam-diam mengambil berondolan sawit dilahan milik perusahaan tempat pelaku bekerja.

Tiba-tiba korban terkejut karena ada suara bentakan dari pelaku yang menanyakan aktivitas korban. Mendengar hal itu, korban jadi ketakutan dan terdiam.

Kemudian korban ingin berdiri dan belum sempat berpaling, tiba-tiba pelaku memeluk korban dari belakang dan langsung meraba tubuh korban.

Korban pun berusah untuk berteriak namun pelaku langsung mengancam korban.

“Diam kau! Kalok kau melawan dan berusaha menjerit, kubawa kau kekantor,” ancaman pelaku. Saat itu pelaku langsung memperkosa korban.

Awalnya pelaku berusaha menutupi wajahnya, namun sayang korban sudah lebih dulu melihat wajah pelaku. Kemudian pelaku pergi dari lokasi dan mempercepat langkah jalannya.

Setelah kejadian itu korban kemudian melaporkannya ke Polres Labuhanbatu pada 7 November. Setelah melakukan penyelidikan akhirnya pelaku berhasil tertangkap di Rantauparapat pada Senin (21/12) lalu.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku di jerat dengan pasal 285 KUHP dan hukum penjara paling lama 12 tahun.

Editor : -

Tag : #pemerkosaan    #labuhanbatu    #satpam kelapa sawit    #hukum   

BACA JUGA

BERITA TERBARU