parboaboa

Hendak Transaksi Narkotika, Seorang Pemilik Sabu Ditangkap Polsek Stabat

Sarah | Daerah | 11-12-2021

Pemilik Sabu Ditangkap Polsek Stabat

PARBOABOA, Langkat - Polres langkat menangkap fery Ardian Saragih (29) warga Dusun Pasar Batu Desa Stabat Lama Barat, Kecamatan Wampu, dugaan pengedaran narkotika jenis sabu, sabtu (11/12/2021).

Penangkapan bermula ketika Kapolsek Stabat Iptu Fery Ariandy SH, MH menerima informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Dusun Pasar Batu Desa Stabat Lama Barat, Kecamatan Wampu.

Kemudian Kapolsek Stabat memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Stabat Ipda Sejahtera I Ginting SH untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut. 

Selanjutnya, Kanit Reskrim beserta anggota Opsnal Polsek Stabat berangkat menuju ke TKP tersebut dan mendapati pelaku sedang mengecak narkotika jenis sabu.

Melihat kedatangan petugas, pelaku mencoba melarikan diri namun anggota opsnal berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti satu bungkus plastik klip bening sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, empat bungkus plastik klip bening kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, timbangan elektrik, satu bal plastik klip bening kecil kosong ukuran kecil, handphone merk Samsung, sekop terbuat dari pipet. selanjutnya lakukan penggeledahan dapur rumah tersangka dan ditemukan barang bukti lainnya.

 

Editor : -

Tag : #peristiwa    #pengedar narkotika    #Polsek Stabat    #sumatera utara   

BACA JUGA

BERITA TERBARU