parboaboa

Seorang Mahasiswa yang Memakai Mobil Pelat Polri Palsu Ditangkap

Wulan | Hukum | 29-03-2022

Seorang pria berinisial ZP ditangkap lantaran mengaku-ngaku sebagai anggota densus 88 (SINDOnews)

PARBOABOA, Jakarta – Polres Bogor menangkap pria berinisial ZP alias TM (28) lantaran mengaku sebagai anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Penangkapan terhadap ZP bermula saat jajaran Polres Bogor sedang melalukan pengaturan atau penjagaan di sekitar jalur Puncak, Kabupaten Bogor pada Minggu (27/3) dini hari.

"(Saat itu) ada tiga kendaraan beriringan menggunakan pelat nomor dinas kendaraan kepolisian," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam keterangannya, Selasa (29/3).

Ketiga kendaraan yang beriringan tersebut dianggap mencurigakan lantaran mengambil jalur yang berlawanan arah. Lalu, mereka diminta berhenti oleh petugas selanjutnya dilakukan pemeriksaan.

Saat pemeriksaan, ZP mengaku bahwa dirinya merupakan anggota Polri. Namun saat diselidiki lebih lanjut, ternyata semua identitas yang ia tunjukkan palsu.

"ID card dan tanda pengenal lainnya ternyata bukan anggota Polri. Berawal dari sana, kami tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka pada perbuatan dugaan pemalsuan surat dan dokumen," tutur Iman.

Iman mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut ZP mengaku melakukan tindakannya agar perjalanan mereka selama berkendara lancar.

"Motifnya supaya mereka lancar saja. Hanya itu. Supaya mendahului lajur orang jadi tidak mau antri di lajurnya sendiri," ujarnya.

Iman juga mengatakan, ZP aslinya berprofesi sebagai mahasiswa. Ia juga pernah melakukan hal yang sama saat ditilang oleh jajaran Satlantas Polres Bogor.

"Namun waktu itu mengaku sebagai anggota Densus 88," ucap Iman.

Saat ini, Iman menuturkan pihaknya juga masih melakukan pendalaman terhadap pengemudi lain yang tergabung dalam rombongan tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka ZP alias TM dikenakan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman pidana enam tahun penjara.

Editor : -

Tag : #polisi gadungan    #densus 88    #hukum    #penipuan    #polres bogor    #iman imanuddin   

BACA JUGA

BERITA TERBARU