parboaboa

Seluruh Kabupaten Kota di Sumut Berstatus Zona Kuning Covid-19

Sarah | Daerah | 11-04-2022

Ilustrasi zona kuning Covid-19 (Covid.go.id)

PARBOABOA, Medan - Menurut data laman resmi Covid-19.go.id, seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Utara kini berstatus zona kuning atau risiko rendah terhadap penularan COVID-19.

Adapun daerah tersebut ialah, Kabupaten Samosir, Asahan, Nias Selatan, Pematang Siantar, Langkat, Tapanuli Utara, Padangsidempuan, Nias Utara, Labuhan Batu Utara, Humbang Hasundutan, Simalungun, Karo, Tapanuli Selatan, Sibolga, dan Labuhan Batu Selatan.

Kemudian, Padang Lawas Utara, Deli Serdang, Nias, Tapanuli Tengah, Gunung Sitoli, Batu Bara, Serdang Bedagai, Mandailing Natal, Nias Barat dan Pakpak Bharat, Binjai, Medan, Toba Samosir, Dairi, Padang Lawas, Labuhanbatu, Tebing Tinggi dan Tanjung Balai.

Penetapan zonasi tersebut dihitung berdasarkan sejumlah indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan melalui epidemiologi yaitu penurunan jumlah kasus positif, dan suspek.

Lalu indikator surveilans kesehatan masyarakat seperti jumlah pemeriksaan sampel diagnosis, serta indikator pelayanan kesehatan yakni jumlah keterisian tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit rujukan untuk pasien Covid-19.

Sementara berdasarkan data Satgas Covid-19, kasus terkonfirmasi di Sumatera Utara kini mencapai 154.803 kasus setelah adanya penambahan 24 orang.

Sedangkan untuk jumlah pasien yang sembuh bertambah 49 orang sehingga total menjadi 150.904 kasus sembuh. Dan kasus kematin di Sumut bertambah 1 orang, total menjadi 3.240 orang.

Editor : -

Tag : #covid-19    #Zona kuning    #daerah    #covid.go.id    #sumatera utara   

BACA JUGA

BERITA TERBARU