parboaboa

Seleksi Lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Dibuka, Berikut Ketentuannya

Maesa | Nasional | 12-06-2023

Sekretariat Kabinet (Setkab) buka seleksi terbuka 5 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pada Senin, 12 Juni 2023. (Foto: Dok. Kemenpan-RB)

PARBOABOA, Jakarta - Sekretariat Kabinet (Setkab) membuka seleksi terbuka untuk 5 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

Dilansir dari setkab.go.id, ke-5 jabatan ini adalah Kepala Biro Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi, Asisten Deputi Bidang Pemerintahan Dalam Negeri, Kepala Biro Umum, Asisten Deputi Bidang Sumber Daya Mineral dan Lingkungan Hidup, serta Inspektur.

Adapun pendaftaran ini dibuka pada Senin, 12 Juni 2023 dan akan ditutup hari Jumat, 16 Juni 2023.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian JPT di Lingkungan Setkab, Farid Utomo mengatakan bahwa bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang berminat, dapat mengirimkan surat lamaran serta dokumen yang diperlukan melalui alamat surat elektronik pansel.jpt@setkab.go.id.

Surat lamaran tersebut, sambungnya, diharuskan telah ditandatangani di atas materai dan ditujukan kepada Pansel.

Selain PNS, persyaratan lainnya yang harus dipenuhi oleh pelamar yakni, memiliki integritas, moralitas yang baik, rekam jejak jabatan, dan memiliki penilaian prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam dua tahun terakhir.

Kemudian, PNS yang ingin mengikuti seleksi diharuskan setidaknya berpangkat pembina tingkat I (IV/b) dengan usia maksimal 56 tahun.

Lalu, pelamar juga diharuskan pejabat yang sedang atau pernah menduduki jabatan sebagai administrator/jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun.

Farid mengatakan jika pelamar yang telah terdaftar bakal lebih dulu mengikuti seleksi adminstrasi. Kemudian, dilanjutkan dengan seleksi penulisan makalah, uji kompetensi, hingga wawancara akhir.

Ia menambahkan, seluruh pengumuman serta perkembangan terkait selesi JPT akan disampaikan melalui situs Sekretariat Kabinet.

Editor : Maesa

Tag : #pns    #setkab    #nasional    #jpt pratama    #pansel   

BACA JUGA

BERITA TERBARU