parboaboa

Sebanyak 25.884 Gram Sabu dan 9.206 Butir Pil Ekstasi Dimusnahkan Oleh Polres Labuhanbatu

Mei | Daerah | 12-08-2022

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Oleh Polres Labuhanbatu (Dok. GoSumut)

PARBOABOA, Labuhanbatu - Polres Labuhanbatu melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, Jumat (12/8/2022) di Aula Serba Guna.

Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti bersama Forkopimda Selabuhanbatu Raya, serta dihadiri oleh Bupati Labusel H.Edimin, Mewakili Bupati Labuhanbatu hadir Ass I H Sarimpunan Ritonga M.Pd, Mewakili Bupati Labura Hadir Sekda H Muhammad Suib, Dandim 02/09 LB Diwakili Kasdim May Inf Hendra Gunawan, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu HM Arsyad Rangkuti, mewakili Ketua PN Rantau Prapat diwakili Hakim Rahmad S, Kejari Labuhanbatu diwakili Kasipidum Hasudungan PS, Kabid Labfor Polda Sumut diwakili Ipda Hafiz.

Sebanyak 25.884  gram sabu dan 9.206 butir pil ekstasi yang disita dari 11 tersangka, terdiri dari 10 orang pria dan 1 orang wanita dimusnahkan.

Dalam aksi pemusnahan tersbut, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar menghimbau semua stakeholder terkait, pemerhati narkoba dan masyarakat supaya bersama-sama untuk memberantas penggunaan Narkoba.

"Selama penanganan perkara narkotika periode Maret Hingga Agustus 2022, Polres Labuhanbatu telah menyita narkotika sabu 25.884 gram dan telah menyelamatkan sekitar 26 ribu jiwa dengan asumsi sesuai SEMA 04/2010 barang bukti yang habis digunakan satu hari golongan sabu untuk pecandu narkotika yaitu 1 gram," ujar Kapolres.

Sebanyak 9.206 butir pil ekstasi berhasil disita oleh Polres Labuhanbatu selama periode Maret hingga Agustus 2022, itu berarti 1.151 jiwa orang sudah terselamatkan.

"Jika diasumsikan sesuai SEMA 04/2010 golongan ekstasi untuk pecandu satu orang yaitu sebanyak 8 butir," jelasnya.

Adapun proses pemusnaan barang haram tersebut dilakukan dengam cara di masak hingga berbentuk cairan yang kemudia dibuang ke closed.

Sedangkan dalam upaya penangan para pecandu narkoba (27 orang), Polres Labuhanbatu periode 2022 telah memberikan fasilitas yang mendukung dan sudah bekerjasama dengan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu dengan Kepala BRSKPN Insyaf Medan, Iman.

Editor : -

Tag : #Narkoba    #narkotika    #Daerah    #BNN    #kasus narkoba   

BACA JUGA

BERITA TERBARU