parboaboa

Satlantas Simalungun Bakal Pasang ETLE di 2 Titik, Siap-Siap Tilang Elektronik 

Dimas | Daerah | 11-01-2023

Kabupaten Simalungun akan menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Dua alat akan dipasang Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) di dua titik. (Foto: Parboaboa/Dimas)

PARBOABOA, Simalungun – Kabupaten Simalungun sebentar lagi akan menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Dua alat akan dipasang Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) di dua titik.

“Rencananya akan kita pasang di Parapat satu dan di Simpang Sigagak satunya lagi,” ucap Kasatlantas Polres Simalungun, Haris Sihite, kepada Parboaboa, Rabu (11/01/2023).

Haris belum bisa memastikan kapan alat itu akan dipasang. Pihaknya masih menunggu instruksi atau arahan dari pusat.

“Seluruh wilayah Sumatra Utara bakal dipasang, kita juga masih menunggu. Sebab yang pasang juga langsung datang dari pusat. Nanti kita cek lagi ya, kalau ada konfirmasi mau dipasang kita bakal kabari,”ucapnya.

Haris mengaku, Polres Simalungun belum ada rencana memberlakukan penindakan tilang secara manual. Sejauh ini masih melakukan penindakan dengan teguran ke pengendara yang melangar aturan lalu lintas. 

“Kita belum ada instruksi untuk tilang manual ya. Belum dapat instruksi melakukannya. Saat ini kita masih tegur dan ingatkan para pengendara yang melanggar,” jelasnya

Terakhir, Haris menyebutkan sepanjang 2022 Polres Simalungun telah mengeluarkan 52 berkas tilang. Pelanggaran terbanyak berupa pengendara roda dua tidak memakai helm dan angkutan umum yang membawa penumpang di atas kap.

“Ada 52 berkas tilang selama 2022 ya. Itu kita keluarkan sebelum tilang elektronik seperti sekarang berlaku,” pungkasnya

Editor : -

Tag : #Simalungun    #ETLE    #Daerah    #Tilang Elektronik    #Electronic Traffic Law Enforcement   

BACA JUGA

BERITA TERBARU