parboaboa

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pria dan Wanita Pengedar Sabu di Raya

Patrick | Daerah | 23-03-2023

 Penyidik Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil menangkap seorang pria dan seorang wanita yang diduga sebagai pengedar narkotika di Kelurahan Raya. (Foto: Polres Simalungun)

PARBOABOA, Simalungun - Penyidik Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil menangkap seorang pria dan seorang wanita yang diduga sebagai pengedar narkotika di Kelurahan Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun pada Selasa (21/3/2023) siang.

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, Adi Haryono, mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya menerima aduan dari masyarakat mengenai peredaran sabu-sabu di wilayah hukum Polres Simalungun.

Menindaklanjuti aduan tersebut, Adi mengatakan, jajarannya mulai melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi yang diterima. Dari hasil penyelidikan, jajaran Polres Simalungun kemudian melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang terletak di jalan Besar Siantar-Saribu Dolok, Kelurahan Raya, Kecamatan Raya dan berhasil pemengamankan seorang wanita berinisial RS (49) alias Lila Goyang bersama seorang pria berinisial DP (48) alias Depan.

"Tersangka telah diamankan dengan dugaan kepemilik sabu-sabu,"ujarnya kepada Parboaboa, Kamis(23/3/2023).

Dari lokasi penggerebekan, pihak kepolisian berhasil menemukan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip transparan berukuran sedang yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 8,25 gram, satu unit timbangan digital, uang hasil penjualan sabu senilai Rp1,5 juta, satu set bong/alat hisap sabu-sabu, dua unit HP android warna hitam, satu unit HP Nokia warna hitam, dan satu plastik kresek warna hijau.

"Kedua tersangka sudah diamankan bersama barang bukti ke Mako Polres Simalungun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Dari hasil interogasi awal, RS dan DP mengaku barang haram tersebut dibeli dari seorang laki-laki di Kampung Kolam Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Polisi juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan pria yang menjadi sumber dari barang haram tersebut.

Editor : Rini

Tag : #narkoba simalungun    #pengedar    #daerah    #polres simalungun    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU