parboaboa

Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT

Sondang | Hukum | 12-10-2022

Rizky Billar dan Lesti Kejora (Foto: Instagram @rizkybillar)

PARBOABOA, Jakarta – Polda Metro Jaya resmi menetapkan Muhammad Rizky atau dikenal dengan Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh istrinya, Lesti Kejora.

Ia diduga menganiaya Lesti hingga mengakibatkan penyanyi dangdut tersebut cedera dan mendapat sejumlah luka.

"Malam ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Jakssl telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

Zulpan mengatakan, penetapan tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan usai penyidik memeriksa sejumlah saksi, Lesti, hasil visum et repertum Lesti dan Rizky selaku terlapor dalam perkara ini. Selanjutnya, Rizky akan diperiksa sebagai tersangka pada Rabu malam ini.

"Kemudian kami akan melakukan pemeriksaan malam hari ini. Setelah itu penyidik yang akan menentukan apakah malam ini ditahan atau bagaimana," ujar Zulpan.

Dalam kasus ini, Rizky dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan KDRT yang dialaminya pada Rabu (28/9/2022) malam. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu disebutkan bahwa KDRT terjadi pada Rabu (28/9/2022) pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman mereka, Cilandak, Jakarta Selatan.

Rizky disebut melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Aksi kekerasan itu kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu, Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai berulang kali.

Akibat tindakan KDRT tersebut, Lesti harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.

Editor : -

Tag : #Rizky Billar    #Lesti Kejora    #Hukum    #KDRT    #Polda Metro Jaya   

BACA JUGA

BERITA TERBARU