parboaboa

Ribuan Orang di Sumut Menderita Gangguan Jiwa, Dinkes: Kebanyakan Pengguna Narkoba

Dimas | Daerah | 21-09-2022

penderita gangguan jiwa (Foto: Suara)

PARBOABOA, Medan – Dinas Kesehatan Sumatera Utara menyebutkan bahwa setidaknya ada sebanyak 18.514 orang di Sumut mengalami gangguan kejiwaan. Dari jumlah itu, kebanyakan adalah korban penyalahgunaan narkoba.

"Untuk napza atau narkoba, kasusnya ada 768 orang," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Ismail Lubis, dikutip dari iNews, Selasa (20/9).

Ismail mengatakan bahwa dampak penyalahgunaan narkoba yang mengakibatkan seseorang mengalami gangguan jiwa menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan.

Pasal, Ia menyebutkan bahwa penderita gangguan jiwa akibat penggunaan narkoba lebih sulit jika dibandingkan dengan sumber penyebab lain, seperti dampak ekonomi. Namun, Ismail tetap berharap agar BNN mampu menyelesaikan kasus tersebut dengan baik.

 "Tapi dengan adanya BNN, khususnya UPT RSJ Prof dr M Ildrem, semua kasus kejiwaan (karena narkoba) ini diharapkan dapat mendapatkan penanganan yang baik," ujarnya.

Meski begitu, Ismail menjelaskan bahwa pada dasarnya kasus Orang Dengan Gangguan JIwa (ODGJ) bisa saja disembuhkan. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat menerima kembali penderita ODGJ di lingkungan sekitar tempat tinggal.

"Jangan lagi ketika sudah sembuh masih dianggap ODGJ. Dia (ODGJ) harus diterima agar bisa mendapatkan kesembuhan yang permanen," ucapnya.

Kemudian, Ismail mengatakan bahwa bagi ODGJ yang sudah sembuh, harusnya mendapatkan perlakuan selayak mungkin. Sebab, mereka masih tetap harus dikontrol terutama dalam konsumsi obat agar bisa tetap mengendalikan diri dan lebih tenang.

"Bagi masyarakat yang memiliki anggota keluarga yang sakit (ODGJ), jangan juga dipasung, karena itu bukan menyehatkannya. Tapi laporkan lah ke Puskesmas agar diberi obat untuk menenangkan jiwanya," tutupnya

Editor : -

Tag : #sumatera utara    #dinas kesehatan    #daerah    #odgj    #narkoba    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU