parboaboa

Rencana Pembangunan 26 Portal Pembatas di Simalungun, Pengamat Transportasi: Perbaiki Dulu Akses Jalannya!

Patrick | Daerah | 21-06-2023

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Simalungun pada Maret 2023, panjang jalan di Kabupaten Simalungun mencapai 1803,78 kilometer. Dari total panjang jalan tersebut, 54 persen di antaranya dalam kondisi rusak parah. (Foto: PARBOABOA/Patrick)

PARBOABOA, Simalungun - Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno menilai, pembangunan portal pembatas di jalan raya tidak akan berguna jika kondisi jalan rusak atau belum diperbaiki.

Apalagi menurutnya, fungsi dari portal pembatas itu untuk mengantisipasi melintasnya kendaraan yang kelebihan muatan atau overload di jalan raya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan membangun 26 portal pembatas tahun ini, menggunakan APBD Simalungun 2023.

"Percuma buat portal kalau jalan masih rusak. Keberadaan portal tersebut diharapkan untuk membatasi pergerakan kendaraan yang over tonase sebagai salah satu faktor yang dapat menyebabkan jalan rusak," ucap Djoko kepada PARBOABOA, Rabu (21/6/2023).

Djoko juga menilai, pembuatan portal pembatas hanya sebagai pelengkap untuk mengatasi permasalahan jalan rusak.

Ia lantas meminta Pemerintah Kabupaten Simalungun lebih memperhatikan perbaikan jalan, sehingga perekonomian masyarakat juga bisa meningkat.

"Contoh, setelah lebih dari setahun jalan di Liang Melas Datas Kabupaten Karo diperbaiki, pertanian di daerah itu bangkit. Harga pupuk menurun dan harga hasil bumi meningkat. Perbaikan baru 24 kilometer dari 38 kilometer, namun sudah menunjukkan jalan yang diperbaiki mempengaruhi perekonomian masyarakat," jelas Akademisi Unika Soegijapranata itu.

Djoko yang juga Wakil Ketua bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) itu mengungkapkan ada 3 faktor yang membuat jalan rusak.

Pertama, konstruksi yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta pembangunan drainase yang tidak sempurna.

"Sehingga jika dilewati kendaraan yang kelebihan dimensi dan kelebihan muatan. dan mengangkut muatan lebih (over dimension and over load/ODOL), jalan tersebut akan cepat rusak," ungkap Djoko.

Kemudian, jalan juga harus disertai dengan penyediaan fasilitas angkutan umum, agar peningkatan perekonomian imbas pembangunan jalan bisa lebih maksimal.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Simalungun pada Maret 2023, panjang jalan di Kabupaten Simalungun mencapai 1803,78 kilometer.

Dari total panjang jalan tersebut, 54 persen di antaranya dalam kondisi rusak parah, 5 persen rusak, 7 persen rusak sedang dan 34 persen dalam kondisi bagus.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Simalungun, Sabar Pardamean Saragih mengatakan pembangunan portal pembatas itu memang hanya diterapkan di jalan desa yang sudah bagus.

Sabar juga mengaku dinasnya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana pembangunan portal pembatas itu.

Ia menjelaskan, pengadaan proyek tersebut berasal dari APBD 2023, sekitar Rp650 juta.

"Untuk pembangunan portal di Kecamatan Raya sudah dilakukan sosialisasi terlebih dahulu, bersamaan dengan Kecamatan Dolok Masagal, Kecamatan Haranggaol, serta Kecamatan Purba. Kami rencanakan akan membangun sebanyak 26 titik dan per titiknya keluarkan anggaran sebesar Rp25 juta," ucap Sabar.

Sabar beralasan, tujuan pembangunan portal untuk merawat jalan-jalan yang ada di nagori (desa) di Simalungun.

Apalagi selama ini, kata dia, tidak ada aturan terkait tonase dan jenis kendaraan.

Selain itu, Sabar mengungkapkan, Pemkab Simalungun tidak bertujuan menghambat aktivitas masyarakat lewat pembangunan portal pembatas ini.

“Pembangunan portal juga dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat sekitar. Banyak aktivitas truk besar yang melebihi tonase melintas di jalan kelas III tersebut. Diharapkan dari desa yang fasilitas umumnya sudah terbangun mengalami peningkatan perekonomian,” pungkas dia.

Sementara itu, salah seorang warga Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Marwando Saragih mengingatkan pemerintah untuk memperbaiki dahulu jalan-jalan di nagori atau desa yang rusak, daripada membuat portal pembatas. Marwando juga mengaku baru mengetahui adanya pembangunan portal pembatas, baru-baru ini.

"Saya harap jalan dulu yang diperbaiki. Setelah itu baru dipasang portalnya," jelas Marwando.

Ia mengaku, hingga saat ini akses jalan di desa tempat tinggalnya masih belum diperbaiki Pemerintah Kabupaten Simalungun. Apalagi jalan desa kebanyakan untuk mengangkut hasil pertanian.

"Kebanyakan jalan desa di sini, masih dalam keadaan rusak dan biasanya juga digunakan masyarakat menuju lahan pertanian," tambah Marwando Saragih.

Editor : Kurnia

Tag : #portal pembatas    #simalungun    #daerah    #dishub simalungun    #jalan rusak    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU