parboaboa

Ratusan Ribu Kendaraan di Pematang Siantar Menunggak Pajak, Paling Banyak Mobil Penumpang dan Sepeda Motor

Halima | Daerah | 03-02-2023

Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pematang Siantar mencatat 111.627 kendaraan bermotor menunggak pajak hingga lima tahun. (Foto: Parboaboa/Halima)

PARBOABOA, Pematang Siantar - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pematang Siantar mencatat 111.627 kendaraan bermotor menunggak pajak hingga lima tahun. 

Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Samsat Pematang Siantar, Fuad Ghazalie Damanik mengatakan, tunggakan dari 111.627 kendaraan berplat hitam dan kuning mencapai Rp40 Miliar sepanjang Januari 2018 sampai Desember 2022.

“Ini jumlah kendaraan roda empat dan roda dua, dan yang berplat hitam dan kuning,” katanya kepada Parboaboa Jumat, (03/02/2023).

Fuad merinci, kendaraan yang paling banyak menunggak jenis sepeda motor hingga 98.314 kendaraan, disusul mobil penumpang 8.729 kendaraan, mobil Barang 5.483 kendaraan dan bus 534 kendaraan. 

Fuad mengatakan, berbagai faktor bisa menjadi penyebab tingginya tunggakan pajak kendaraan bermotor dalam beberapa tahun terakhir.

“Seperti faktor ekonomi, apalagi di masa COVID-19 banyak orang yang tidak sanggup membayar. Dan juga kendaraan yang sudah tidak layak pakai, kendaraan yang hilang dan lain-lainnya,” jelasnya.

Editor : RW

Tag : #pematang siantar    #samsat    #daerah    #pajak kendaraan    #covid 19    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU