parboaboa

Atas Perintah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Akui Ubah Lokasi Pelecehan dari Magelang ke Duren Tiga

Rini | Hukum | 30-08-2022

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dua tersangka pembunuhan Brigadir J (Foto: instagram.com/@divpropampolri)

PARBOABOA, Jakarta - Simpang siur informasi mengenai dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terus terjadi.

Kasus pelecehan yang awalnya disinyalir menjadi penyebab penembakan terhadap Brigadir J ini masih belum diketahui kebenarannya, sebab informasi mengenai kejadian tersebut terus berubah-ubah.

Awalnya, dalam skenario yang dirancang Sambo untuk menutupi pembunuhan terhadap salah satu ajudannya itu disebutkan, penembakan Brigadir J dilakukan disebabkan pelecehan Putri Candrawathi di Rumah Dinas  Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kasus ini sempat dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, penyelidikan terkait laporan tersebut telah dihentikan karena tidak ada tindak pidana yang ditemukan. Keadaan justru berbalik, sebab Putri justru ditetapkan sebagai salah satu tersangka pembunuhan berencana terhadap brigadir J bersama  Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan Kuat Maruf alias KM.

Namun dalam pemeriksaan perdana yang dilakukan pada Jumat (26/8) kemarin, Putri tetap kukuh dengan pengakuannya sebagai korban pelecehan Brigadir J.

Belakangan, Putri mengakui jika dirinya mengalami pelecehan di Magelang. Namun atas perintah suaminya, lokasi penembakan tersebut menjadi di ubah ke Duren Tiga, lokasi pembunuhan Brigadir J.

"Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi itu di Magelang. 'Saya disuruh untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga'," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengulang pengakuan Putri saat ditemui wartawan di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (29/8).

Atas informasi tersebut, Taufan meminta penyidik Polri untuk membuktikan pengakuan terbaru dari Putri Candrawathi ini, dengan mencari berbagai bukti dan keterangan agar memvalidasi kejadian yang sebenarnya, sehingga tidak terjadi lagi kesimpangsiuran seperti awal kasus ini mencuat ke publik.

"Telah membuat kehebohan banyak pihak tapi ternyata orang yang bersangkutan saja (Putri) mengatakan 'Saya cuman disuruh mengakui saja di Duren Tiga,' sebetulnya peristiwanya di Magelang. Nanti jangan-jangan dikejar lagi, beda lagi kan gitu," ujar Taufan.

Editor : -

Tag : #brigadir j    #putri candrawathi    #hukum    #ferdy sambo    #polisi tembak polisi    #komnas ham   

BACA JUGA

BERITA TERBARU