parboaboa

7.000 Kardus Minyak Kita Subsidi Ditimbun PT Yan di Gudang Medan

Maesa | Nasional | 13-02-2023

Distributor minyak goreng PT Yan kedapatan menimbun 7.000 kardus atau 75 ton Minyak Kita sejak November 2022 hingga Februari 2023 tanpa disalurkan ke pasar. Permintah Provinsi Sumut sudah menyiapkan sanksi sesuai aturan yang berlaku, Senin (13/02/2023). (Foto: Parboaboa/Krisna)

PARBOABOA, Jakarta - Sebanyak 75 ton Minyak Kita atau setara 7.000 kardus minyak subsidi ditimbun PT Yan sejak November 2022 hingga Februari 2023 tanpa disalurkan. 

Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumut Naslindo Sirait mengatakan, temuan 75 ton Minyak Kita dari inspeksi mendadak (sidak) tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Sumatra Utara (Sumut). Minyak subsidi yang tidak disalurkan tersebut disimpan di gudang PT YAN. 

Naslindo mengebut, temuan ini memperkuat dugaan langkanya Minyak Kita di Sumut dan menyumbang naiknya inflasi di Sumut. 

"Situasi Februari, kita inflasi akibat minyak goreng, itu baru satu produsen atau distributor, kebutuhan minyak goreng kita 13 ribu ton," kata Naslindo, saat konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Senin (13/02/2023). 

Kata dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.  

"Harusnya sanksi ya, supaya law enforcement. Itu penting menurut kita, harus dilakukan penindakan hukum, supaya ada kepastian hukum," kata Naslindo. 

Naslindo meminta distributor atau produsen agar melakukan kegiatan perdagangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Jangan ada upaya menahan demi keuntungan sesaat sehingga masyarakat tidak bisa mendapatkan minyak goreng subsidi. Ini tidak boleh terjadi di Sumut karena kita lumbung minyak goreng," katanya. 

Naslindo mengungkapkan saat ini Satgas Pangan mengawasi sekitar 16 produsen minyak goreng dan 30 distributor di Sumut.

Editor : Maesa

Tag : #minyak kita    #pt yan    #nasional    #satgas sumut    #pemprov sumut    #minyak goreng    #gubernur sumut    #minyak subsidi    #gudang medan   

BACA JUGA

BERITA TERBARU