parboaboa

Hujan Deras, PRT Sosialisasi RUU PPRT dengan Berbagi Takjil

Reka Kajaksana | Metropolitan | 29-03-2023

Puluhan Pekerja Rumah Tangga (PRT) melakukan aksi PRT berbagi takjil di bulan suci Ramadan di depan gedung DPR RI di Senayan, Jakarta pada Rabu (29/3/2023). (Foto: Parboaboa/Reka)

PARBOABOA, Jakarta - Puluhan Pekerja Rumah Tangga (PRT) melakukan aksi PRT berbagi takjil di bulan suci Ramadan di depan gedung DPR RI di Senayan, Jakarta pada Rabu (29/3/2023).

Aksi PRT berbagi takjil dilakukan sebagai bentuk rasa syukur pasca disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)  sebagai RUU Inisiatif  DPR pada 21 Maret 2023 , setelah Ketua DPR dan Pimpinan DPR mengirimkan Surat Ke Presiden, untuk meminta Presiden mengirimkan Surat Presiden (Supres) ke DPR dan menunjuk Menteri mewakili Presiden/Pemerintah agar segera melakukan pembahasan RUU PPPRT bersama antara DPR dan Pemerintah.

Aksi ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap Presiden agar segera mengirimkan Supres untuk Pembahasan Bersama RUU PPRT agar segera berjalan dan bisa dimulai di bulan suci Ramadan ini. 

Selain itu aksi yang digelar sejak pukul 15:00 WIB itu juga bertujuan untuk mensosialisasikan tentang RUU PPRT sekaligus meminta dukungan masyarakat agar terwujudnya UU PPRT yang sudah diperjuangkan  selama19 tahun.

Sejumlah PRT yang melakukan aksi takjil, diantaranya Ciah Fauziah, Oom Umiyati dan Yuni SR menyatakan, mereka berharap masyarakat mengetahui tentang pentingnya UU PPRT, salah satunya adalah dengan sosialisasi istilah PRT sebagai Pekerja, dan kedua, meminta dukungan masyarakat sebagai sesama warga untuk mengetahui perjuangan para perempuan agar Pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang. 

"Kami mengambil momentum bulan Ramadan karena ini momen baik bagi kita untuk bersama-sama memperjuangkan perempuan, seperti para PRT yang kebanyakan adalah perempuan,” kata Ciah Fauziah.

Selain membagikan takjil, para PRT juga membagikan selebaran dukungan untuk RUU PPRT yang berisi tentang hak dan kewajiban bagi PRT juga untuk para pemberi kerja. Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini menyatakan, sosialisasi ini penting dilakukan disamping pengesahan karena partisipasi masyarakat dibutuhkan, bahwa RUU PPRT tidak hanya berisi perlindungan untuk PRT, tapi juga perlindungan untuk pemberi kerja.

"Dalam bulan Ramadan, ini bulan baik untuk kita semua berdoa bahwa UU PPRT segera disahkan sebagai wujud Negara hadir untuk membangun bangsa yang lebih ramah, adil dan berkemanusiaan untuk semua, tak kecuali untuk PRT.” kata Lita Anggraini.

Sejak RUU disahkan menjadi RUU inisiatif di DPR  pada 21 Maret 2023, para PRT tidak hanya melakukan sosialisasi dengan berbagi takjil di jalan, tapi juga diundang untuk berbicara di kampus-kampus, di sejumlah diskusi anak muda dan kelompok-kelompok agama, di pengajian,  dan pertemuan umum di masyarakat, sehinga saat ini banyak pihak sudah menyadari bahwa pelibatan berbagai pihak menjadi penting dan signifikan untuk RUU ini.

Editor : Bina Karos

Tag : #RUU PPRT    #PRT    #Metropolitan    #Ramadan    #Pekerja Rumah Tangga   

BACA JUGA

BERITA TERBARU