parboaboa

Propam Polri periksa Oknum Polisi yang Banting Mahasiswa di Tangerang

Maraden | Hukum | 13-10-2021

Tangkapan layar video mahasiwa yang dibanting oknum polisi saat mengamankan demontrasi di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

PARBOABOA, Jakarta – Divisi profesi dan pengamanan (Propam) Polri akhirnya turun tangan mengusut kasus anggota polisi yang membanting mahasiswa saat aksi demonstrasi di Kabupaten Tangerang.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan Propam Polri telah diturunkan ke Polda Banten untuk menindaklanjuti kasus kekarasan oknum anggota polisi tersebut.

Kata Argo, Propam juga telah memeriksa anggota polisi yang diduga membanting mahasiswa itu.

"Propam Mabes sudah turun ke Polda Banten, anggota sedang diperiksa " kata Argo saat dikonfirmasi pada Rabu (13/10/2021).

Sebelumnya beredar sebuah video kericuhan antara ratusan mahasiswa yang sedang berdemo di halaman Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Banten. Dalam video tersebut tampak seorang anggota polisi memiting bagian leher seorang mahasiswa dan membantingnya.

Aksi demonstrasi yang berakhir ricuh itu dilakukan Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata). Akibat kericuhan tersebut, aparat kepolisian mencoba membubarkan aksi mahasiswa yang berdemonstrasi itu.

Namun seorang polisi terekam kamera berlaku represif dengan membanting tubuh seorang mahasiswa yang berunjuk rasa tepat di hari ulang tahun ke-389 Kabupaten Tangerang itu. Oknum tersebut terlihat memiting leher seorang mahasiswa, kemudian membanting tubuh korban hingga terkapar di lantai beton.

Mahasisawa yang dibanting terlihat tak berdaya hingga meringis kesakitan. Bahkan dia sempat terlihat kejang-kejang akibat aksi kekerasan yang dilakukan anggota polisi tersebut sebelum dievakuasi oleh beberapa anggota polisi lain.

Peristiwa ini terekam kamera video dan viral di media sosial hingga menuai banyak kecaman netizen.

Mahsisiwa yang mendapat perlakuan represif dari oknum polisi itu bernama Faris dari himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata) Banten. Faris sendiri sempat dikabarkan koma pasca kejadian kekerasan itu, namun kabar terakhir sudah dikonfirmasi sendiri oleh Faris kalau dirinya baik-baik saja.

"Saya Faris dari Himata Banten. Saya nggak ayan, saya juga nggak mati, saya masih hidup," ujar Faris dalam sebuah rekaman video, Rabu (13/9/2021).

Sementara itu terkait viral kasus kekerasaan terhadap demonstran itu, Kapolresta Tangerang Kabupaten, Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan telah mewanti-wanti anggotanya agar tidak bertindak represif atau menggunakan kekerasan dalam mengamankan jalannya aksi mahasiswa itu. Dia juga mengklaim akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum polisi tersebut.

“Oknum anggota tersebut akan saya tindak tegas. Dalam apel sudah saya tegaskan untuk humanis dalam pengamanan. Saya sudah tegaskan agar tidak ada kekerasan," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).

Editor : -

Tag : #hukum    #polda banten    #tigaraksa    #kabupaten tengerang    #polisi banting mahasiswa   

BACA JUGA

BERITA TERBARU