parboaboa

Polres Tebing Tinggi Tangkap Kurir Sabu

Mhd. Ansori | Daerah | 08-02-2023

Satuan Reserse Narkoba (SatresNarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Tebing Tinggi berhasil menangkap satu orang pelaku tindak pidana narkotika, berinisial JW alias Jl (54). (Foto : Dok. Polres Tebing Tinggi)

PARBOABOA, Tebing Tinggi - Satuan Reserse Narkoba (SatresNarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Tebing Tinggi berhasil menangkap satu orang pelaku tindak pidana narkotika, berinisial JW alias Jl (54).

"Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Meranti No.7A Lingkungan III, sekira pukul 11.45 WIB beberapa hari lalu,” kata Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Rabu (08/02/2023).

Barang bukti yang ditemukan berupa satu paket plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih, yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,09 gram.

Serta  kotak plastik dengan tutup warna ungu, dan satu bungkus plastik klip transparan berisi beberapa plastik-plastik klip transparan kosong.

“Barang bukti ditemukan di bawah tempat tidur yang diduduki di ruang tamu rumah pelaku, serta di atas lemari pakaian. Setelah itu petugas menanyakan milik siapa, yang bersangkutan mengakui itu miliknya," jelasnya.

Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti yang ditemukan ke kantor SatresNarkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kini pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1), sub pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Editor : Betty Herlina

Tag : #tebing tinggi    #narkoba    #daerah    #kurir    #polres tebing tinggi    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU