parboaboa

Polres Langkat Ringkus Pelaku Pengedar Sabu di Teras Rumah

Krisna | Daerah | 08-12-2022

Polres Langkat Ringkus Pelaku Pengedar Sabu di Teras Rumah (Foto: HasianSIB)

PARBOABOA, Langkat - Personil Unit II Sat Res Narkoba Polres Langkat meringkus SA (39) warga, saat sedang mengedarkan narkotika jenis sabu diteras rumah di Dusun Tanah Tinggi, Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kapubaten Langkat, Rabu (7/12/2022).

Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, Kamis (8/12/2022), mengungkapkan ketika SA ditangkap, petugas berhasil menyita barang bukti 5 bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 5,31 gram dari kantong celana sebelah kiri bagian belakang pelaku.

Sebelumnya dijelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah dengan sering terjadinya praktik jualbeli narkotika di teras sebuah rumah di Dusun Tanah Tinggi, Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

Setelah adanya informasi itu, kata dia, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit I Sat Res Narkoba Polresa Langkat Ipda Suprianto mendatangi lokasi dan melakukan penggeladahan, hingga akhirnya meringkus pelaku AS, yang saat itu mencoba melarikan diri.

Diketahui, saat melakukan penggeledahan, petugas mendapati 5 bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 5,13 gram dari kantong celana sebelah kiri belakang pelaku.

Kemudian, pelaku pengedar narkoba diamankan ke Mapolres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.

"Barang bukti yang disita antara lain, 5 bungkus plastik bening diduga berisi sabu seberat 5,31 gram, 20 bungkus plastik klip kosong, 1 botol plastik kecil yang dilakban hitam, 1 alat sendok sabu terbuat dari pipet plastik, uang tunai Rp80 ribu dan 2 unit handphone," pungkasnya.

Editor : -

Tag : #pengedar narkoba    #sabu    #daerah    #polres langkat    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU