parboaboa

Polres Binjai Tangkap Pria Terkait Narkotika, 13 kg Sabu Diamankan

Sarah | Daerah | 15-12-2021

13 kg Sabu Diamankan

PARBBOABOA, Binjai - Polres Binjai menangkap seorang pria berinisial YI (31), terkait kasus narkoba di Binjai, Sumatera Utara (Sumut). Polisi mengamankan barang bukti 13 kg dari tersangka.

Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi bahwa ada seorang pria diduga membawa sabu dari Lhokseumawe, Aceh.

Setelah itu, Polisi langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dan berhasil menangkap YI di Jalan Tengku Amir Hamzah, Desa Tandem Hulu-2, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang.

“Tersangka kita tangkap dengan membawa 13 Kg sabu," kata Ferio, Rabu (15/12/2021).

Saat diinterogasi, YI mengaku barang haram tersebut adalah miliknya.

Atas perbuatannya, YI dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subs 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman dengan hukuman 20 tahun penjara," pungkasnya.

 

Editor : -

Tag : #Polres binjai    #amankan narkotika    #sabu    #sumatera utara   

BACA JUGA

BERITA TERBARU