parboaboa

Polisi Ungkap Kasus Mayat Terikat Bata Di Pantai Lesane Malteng

maraden | Daerah | 18-08-2021

Aparat dari Polres Maluku Tengah mengevakuasi mayat Niken Astrid Ilelapatoa dibantu warga.

PARBOABOA, Maluku Tengah – Mayat wanita tanpa identitas yang ditemukan di Pantai Lesane, RT 11 Kecamatan Kota Masohi Kabupaten Malteng akhirnya teridentifikasi. Korban diketahui bernama Niken Astrid Ilelapatoa (27), warga  RT 01 Desa Piliana Kecamatan Tehoru Kabupaten Malteng yang menyewa kamar kos-kosan di Pantai Lesane. Dari hasil investigasi yang dilakukan polisi, mengungkap kasus tersebut dimana terkuak bahwa Niken merupakan korban pembunuhan.

Polisi juga berhasil menangkap tersangka yang bernama Erwin Suailo Alias Ewin (41) warga Wolu Kecamatan Tehoru Kabupaten Malteng yang untuk sementara waktu menetap di kos-kosan Lesane Pantai, Kecamatan Kota Kabupaten Malteng.

"Dari keterangan Marlina selaku pemilik kos terungkap pelaku bersama-sama dengan korban pada bulan Juni lalu datang dengan mengaku sebagai pasangan suami istri yang baru datang dari kampung dan akan tinggal bersama di kos-kosan," jelas Kapolres Malteng, AKBP Rositah Umasugi, Rabu (18/8/2021).

Umasugi menjelaskan, kasus ini terungkap dari keterangan pemilik Kos yang menyarankan polisi untuk memeriksa kamar kost yang dihuni pelaku dan korban.

"Setelah jenazah tersebut dievakuasi, kemudian personel Resmob berkoordinasi dengan Ketua RT dan juga pemilik kos-kosan melakukan pengembangan di lokasi temuan mayat dan kamr kost tempat tinggal korban. Ketika kamar kost digeledah, ditemukan adanya bercak darah pada kasur, juga ember yang berisi rendaman pakaian yang bercampur darah serta dokumen KTP dan kartu keluarga korban," kata AKBP Rositah.

Setelah mengantongi identitas pelaku, tim langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan meringkus pelaku di Pasar Binaya Masohi kemudian langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolres Malteng.

"Pelaku Erwin Suailo Alias Ewin adalah warga Wolu Kecamatan Tehoru yang untuk sementara tinggal di kos-kosan di daerah Lesane Pantai” jelas AKBP Rositah.

Setelah menringkus tersangka, tim kemudian membawa Pelaku ke Mapolres guna dilakukan pemeriksaan. Unit identifikasi juga telah melakukan olah TKP pada kamar kost yang dihuni pelaku dan korban. Tetapi polisi belum menjelaskan secara detail soal motif pembunuhan terhadap korban. Sementara saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Malteng dan dalam proses penyidikan.

Sebelumnya warga Lesane geger akan penemuan sesosok mayat wanita tanpa indentitas di Pantai Salobar RT 11 Kelurahan Lesane Kecamatan Kota Masohi Kabupaten Malteng, Selasa (17/8/2021) sekitar pukul 13.30 WIT. (*)

BERITA TERKAIT :

Mayat Wanita Terikat Batako Ditemukan Nelayan di Pantai Lesane Maluku Tengah 

Editor : -

Tag : #daerah    #kriminal    #hukum   

BACA JUGA

BERITA TERBARU